Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Buruh Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Kemenkeu, Said Iqbal Ngemis-ngemis Minta Bertemu Purbaya: Saya Mengetuk Hati Menkeu agar Bersedia Dialog

Feri Spt by Feri Spt
8 July 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal (Instagram @karawang.terkinii)

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal (Instagram @karawang.terkinii)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Buruh dikabarkan akan menggelar aksi demo di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) pada Kamis 9 Juli 2026.

Hal ini disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal yang mengatakan dirinya mendapat surat tembusan terkait aksi demo.

Untuk itu, Said mengetuk hati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mau menggar dialog bersama membahas pajak 0 persen JHT

BACAJUGA

Akhirnya Said Iqbal dan Purbaya Bertemu Bahas Soal Pajak 0 Persen JHT, Gimana Hasilnya?

Purbaya Besok Rabu Ajak Makan Siang Said Iqbal di Kantor Kemenkeu, Bahas Penghapusan Pajak JHT-THR?

Selain JHT, buruh juga meminta penghapusan pajak terhadap Tunjangan Hari Raya (THR).

“Saya menerima tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Karena itu saya mengetuk hati Menteri Keuangan, Bapak Purbaya, agar bersedia berdialog. Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen,” ujar Said Iqbal, Selasa 7 Juli 2026.

Said mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, demo tersebut akan diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek.

Para peserta demo berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), KSPI, serta sejumlah organisasi serikat pekerja lainnya.

Dalam aksi demo, para peserta membawa empat tuntutan utama, di antaranya penghapusan pajak atas JHT, pajak atas THR, pajak atas pesangon, hingga pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.

Said Iqbal menyampaikan, tuntutan penghapusan pajak JHT memiliki dasar keadilan yang kuat.

Alasan pertama, dalam praktik di banyak perusahaan, pekerja menerima gaji yang terlebih dahulu dipotong Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21).

Setelah itu pekerja masih membayar iuran JHT dari penghasilannya. Ketika manfaat JHT dicairkan, dana tersebut kembali dikenakan pajak.

“Ini menimbulkan beban pajak berganda bagi pekerja. Penghasilan sudah dipotong pajak, iuran dibayar dari penghasilan yang telah dipajaki, kemudian saat dicairkan dikenakan pajak lagi. Negara perlu mempertimbangkan rasa keadilan bagi pekerja,” tuturnya.

Said mengakui terdapat perusahaan yang memperlakukan iuran JHT dengan mekanisme pembukuan berbeda.

Namun, menurutnya, pemerintah seharusnya melihat kondisi pekerja yang benar-benar mengalami beban pajak berganda, bukan menjadikan pengecualian sebagai alasan mempertahankan kebijakan yang ada.

Alasan kedua, Said Iqbal menilai negara selama ini memberikan berbagai insentif perpajakan kepada dunia usaha ketika menghadapi kesulitan ekonomi, seperti tax holiday, restitusi pajak, hingga berbagai bentuk keringanan fiskal.

“Kalau dunia usaha saat mengalami kesulitan bisa memperoleh berbagai insentif perpajakan, mengapa ketika buruh kehilangan pekerjaan justru tidak diberikan keringanan? Paling tidak, pajak JHT yang merupakan hak pekerja dibuat nol persen. Harus ada rasa keadilan,” jelas Said.

Alasan ketiga, menurut Said Iqbal, JHT bukanlah instrumen investasi komersial, melainkan tabungan sosial yang dipersiapkan sebagai perlindungan ketika pekerja memasuki masa pensiun atau mengalami pemutusan hubungan kerja.

“JHT adalah tabungan sosial, bukan tabungan komersial. Dana ini menjadi benteng terakhir ketika pekerja kehilangan pekerjaan dan kehilangan penghasilan. Dalam kondisi seperti itu, setiap rupiah sangat berarti bagi keluarga pekerja. Karena itu, manfaat JHT semestinya tidak dijadikan objek pajak,” katanya.

Lalu, alasan keempat berkaitan dengan ketentuan batas pengenaan pajak yang hingga kini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009.

Dalam aturan tersebut, manfaat JHT sampai Rp 50 juta dikenakan tarif pajak final 0 persen, sedangkan manfaat di atas Rp 50 juta dikenakan pajak final sebesar 5 persen.

Menurut Said Iqbal, batas Rp 50 juta tersebut sudah tidak lagi relevan karena ditetapkan sekitar 17 tahun yang lalu.

“Pada tahun 2009 mungkin nilai Rp 50 juta masih cukup besar. Tetapi hari ini, banyak pekerja tetap yang telah bekerja lebih dari sepuluh tahun memiliki saldo JHT di atas Rp 50 juta. Kalau pemerintah belum siap menghapus pajaknya secara keseluruhan, paling tidak batas pengenaan pajak harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” ucap Said.

Lebih jauh, Said Iqbal mengkritisi pernyataan Direktorat Jenderal Pajak yang menyebut hanya sekitar lima persen peserta JHT yang terkena pajak.

“Data itu harus dibaca secara utuh. Mayoritas peserta yang saldonya di bawah Rp 50 juta adalah pekerja kontrak, pekerja informal, atau mereka yang masa kerjanya masih pendek. Sedangkan yang terdampak pajak justru pekerja tetap dengan masa kerja panjang. Mereka inilah yang sedang menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut,” tukasnya

Maka dari itu, Said Iqbal mendukung tuntutan buruh agar pajak atas pencairan JHT ditetapkan menjadi 0 persen, tanpa membedakan besaran saldo JHT.

“Dalam kondisi ekonomi sekarang, saya meminta agar pajak JHT menjadi nol persen berapa pun besar manfaat JHT yang diterima pekerja. Nanti ketika kondisi ekonomi sudah jauh lebih baik, kita bisa mendiskusikannya kembali,” kata Said.

Tags: BuruhJHTPajakPurbayaSaid IqbalTHR
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terbitkan surat (dok DPD PDIP Jatim)
Nasional

Bukan Oposisi! Megawati Soekarnoputri Resmi Nyatakan Posisi Politik PDI Perjuangan

by Feri Spt
8 July 2026

Suaranusantara.com- Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan yang juga Presiden...

Hardiyanto Kenneth Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan diduga terobos jalur busway (Instagram @faktapersidoofficial)
Nasional

Dugaan Arogansi Hardiyanto Kenneth Terobos Jalur Busway dan Maki-maki Polisi, BK DPRD DKI Jakarta Investigasi

by Feri Spt
8 July 2026

Suaranusantara.com- Hardiyanto Kenneth yang merupakan Anggota DPRD DKI Jakarta...

Foto Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tebar 10 ribu bibit ikan saat ultah ke 56 (Instagram @bungkusuma2)

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

8 July 2026
PM India Narendra Modi saat mencoba bermain angklung cendera mata dari Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Momen PM India Mainkan Angklung Cendera Mata dari Prabowo

8 July 2026
PM India Narendra Modi dan Presiden RI Prabowo Subianto saling berpelukan erat (Instagram @sekretariat.kabinet)

PM India Sebut Persahabatan dengan Prabowo Menembus Batas Hak Cipta: Saling Cinta dan Menghormati

8 July 2026
Momen Presiden RI Prabowo Subianto mendampingi PM India Narendra Modi saat berkunjung ke Gedung DPR RI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Di Hadapan Narendra Modi, Prabowo: Kita Punya Visi Masa Depan yang Sama

8 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal kekagumannya terhadap PM India Narendra Modi (Instagram @prabowo)
Nasional

Meski Kagumi Narendra Modi, Prabowo Tegaskan Tak Akan Campuri Urusan Politik Dalam Negeri India

by Feri Spt
8 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato di acara India Community di Jakarta International Convention Center (JICC),...

Momen hangat pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi saat tiba di Istana (Instagram @prabowo)

Prabowo di Hadapan Komunitas India Terang-terangan Ungkap Kagumi Narendra Modi: Banyak Kebijakan India Jadi Inspirasi

8 July 2026
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal (Instagram @karawang.terkinii)

Buruh Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Kemenkeu, Said Iqbal Ngemis-ngemis Minta Bertemu Purbaya: Saya Mengetuk Hati Menkeu agar Bersedia Dialog

8 July 2026
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ulang tahun ke 60 pada Selasa 7 Juli 2026 (Instagram @genbanteng)

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

7 July 2026
Ucapan selamat ulang tahun dari Dasco untuk Purbaya dan Hasto Kristiyanto (Instagram @sufmi_dasco)

Tanggal 7 Juli Purbaya dan Hasto Kristiyanto Sama-sama Ulang Tahun, Dasco Beri Ucapan Selamat

7 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com