Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Jalan Menuju Pemakzulan

Feri Spt by Feri Spt
3 November 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Denny Indrayana angkat bicara soal putusan MA batalkan suket pendidikan Gibran (Instagram @fgmedia.official)

Denny Indrayana angkat bicara soal putusan MA batalkan suket pendidikan Gibran (Instagram @fgmedia.official)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi pada Jumat 30 Oktober 2026 menyatakan bahwa surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dibatalkan.

Sebelum MA, pada 6 Oktober 2026 Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan tidak ditemukan bukti ijazah Gibran setara SLTA/sederajat di Singapura dan Australia.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendesak agar proses pemakzulan Gibran segera berjalan.

BACAJUGA

Gibran Tak juga Mundur Usai Putusan MA dan MK, Denny Indrayana sebut Pembangkangan Konstitusi

Jika Gibran Mundur, Prabowo Bakal Ajukan Dua Nama Ini ke MPR Siapa?

Denny menilai putusan MA memperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan syarat pendidikan Gibran.

Dia menyebut Gibran tidak lagi memenuhi persyaratan pendidikan untuk menduduki jabatan wakil presiden.

“Lewat putusan MK yang dikonfirmasi dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung, maka Gibran tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden, terutama dalam konteks ini adalah syarat pendidikan,” kata Denny kepada wartawan, Selasa 3 November 2026.

Menurut Denny, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemakzulan, bukan diskualifikasi. Sebab, Gibran telah dilantik dan sedang menjabat sebagai wakil presiden.

Ia menjelaskan, putusan MK sebelumnya telah membedakan mekanisme hukum untuk persoalan persyaratan presiden dan wakil presiden sebelum maupun setelah pelantikan.

“Jadi ini penting untuk menegaskan harusnya proses pemakzulan berjalan. Karena setelah putusan MK memang ditarik garis demarkasi lebih tegas, yaitu setelah pelantikan, yang terjadi kalau ada masalah-masalah dengan presiden dan wakil presiden adalah removal from office, proses pemakzulan, bukan diskualifikasi kata MK,” tuturnya.

Denny menambahkan, diskualifikasi masih dimungkinkan apabila persoalan persyaratan ditemukan sebelum pelantikan. Namun, setelah seseorang dilantik, mekanisme yang berlaku menurut penjelasannya adalah proses pemberhentian dari jabatan.

“Kalau sebelum pelantikan, masih mungkin itu rezim pemilu, masih mungkin diskualifikasi,” tambahnya.

Tags: Denny IndrayanaGibranMAMk
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bahlil Bilang Belum Buka Keran Ekspor Listrik ke Singapura, Ingatkan Danantara Jangan Terpengaruh Lobi Kerja Sama
Nasional

Bahlil Bilang Belum Buka Keran Ekspor Listrik ke Singapura, Ingatkan Danantara Jangan Terpengaruh Lobi Kerja Sama

by Feri Spt
3 November 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal keterlambatan pencairan KJMU (Instagram @pramonoanungw)
Nasional

Ternyata Ini Penyebab KJMU Telar Cair, Pramono Anung Beberkan

by Feri Spt
3 November 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap penyebab Kartu...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal keterlambatan pencairan KJMU (Instagram @asumsico)

KJMU Tahap II Telat Cair, Pramono Anung Minta Maaf

3 November 2026
Rosan Roeslani Cs Dipanggil Prabowo ke Istana, Apa yang Dibahas?

Rosan Roeslani Cs Dipanggil Prabowo ke Istana, Apa yang Dibahas?

3 November 2026
Menko Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal fundamental ekonomi (Instagram @airlanggahartarto_official)

Apa Sih Fundamental Ekonomi? Disebut Menko Airlangga Masih Terjaga dan Kuat sampai Bulan November 2026

3 November 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin 2 November 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)

Dipanggil Prabowo Rapat Soal Perekonomian, Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi RI Terjaga dan Kuat sampai Bulan Ini

3 November 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Denny Indrayana angkat bicara soal putusan MA batalkan suket pendidikan Gibran (Instagram @fgmedia.official)
Nasional

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Jalan Menuju Pemakzulan

by Feri Spt
3 November 2026

Suaranusantara.com- Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi pada Jumat 30 Oktober 2026 menyatakan bahwa surat keterangan (suket)...

Kapolri Suyudi

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Kapolri Ancam Sanksi hingga Pidana

2 November 2026

Komisi III DPR Usulkan Aset Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

2 November 2026
Ibas

Ibas Dorong Santriwati Punya Peran Menuju Indonesia Emas 2045

2 November 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Bulan Guru Harus Lahirkan Peta Jalan Nyata Peningkatan Kapasitas Guru

2 November 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com