Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ada Indikasi Korupsi dalam Biaya Diklat Pra Jabatan CPNS K2 Nisel

Suara Nusantara by Suara Nusantara
13 September 2015
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Yurisman Laia | Edi Zebua

Yurisman Laia | Edi Zebua

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yurisman Laia | Edi Zebua
Yurisman Laia | Edi Zebua

Nias Selatan | SuaraNusantara.com

Kutipan Biaya Diklat Pra Jabatan sebesar Rp. 3,5 juta per orang yang dikenakan kepada 800 orang lebih CPNS K2 di Kabupaten Nias Selatan, diduga masuk kategori korupsi. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Nisel Yurisman Laia, SH kepada Suara Nias, di Telukdalam, Jumat, (11/09).

Menurut Yurisman Laia, apapun alasan pihak BKD Nisel terkait kutipan tersebut, itu adalah bentuk pungutan liar (pungli) dan sudah masuk kategori korupsi.  ” Nisel bukan sebuah negara, namun merupakan bagian  dari NKRI yang memiliki aturan hukum yang jelas. Pertanyaan adalah apa  dasar hukum pengutipan biaya diklat tersebut? Apakah  kegiatan itu sudah tertuang dalam APBD Nisel? Kalau belum, maka harus ditunda dulu diklatnya. Jadi Pemda Nisel seharusnya mengajukan anggaran itu untuk disahkan. Lagipula bukan menjadi kendala bagi CPNS K2 jika belum mengikuti diklat. Kan ada batas waktu diklat,” ujarnya.

BACAJUGA

Lagi-lagi Santer Isu Reshuffle Kabinet, Istana Bantah

Isu Reshuffle Kabinet Santer Menguat, PKB: Hak Prerogatif Prabowo Selaku Presiden

Di samping itu, ujar Yurisman Laia, sesuai PP No.101 tahun 2007 Pasal 23 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pra Jabatan PNS, disebutkan pembiayaan  diklat dibebankan pada instansi masing-masing. Ditambah lagi peraturan Kepala LAN No. 18 tahun 2010 yang menyebutkan bahwa pembiayaan diklat pra jabatan golongan I, II dan III, dibebankan pada anggaran instansi masing-masing peserta dan bukan dibebankan kepada pribadi peserta. Ada juga peraturan Kepala LAN No. 18 tahun 2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pra Jabatan CPNS golongan I, II dan III yang diangkat dari tenaga honorer KI/KII, dimana intinya dalam peraturan tersebut disebutkan biaya program  diklat pra jabatan tenaga honorer KI/KII dibebankan pada instansi masing-masing.

“Jadi aturannya sudah baku. Saya nggak tahu apa landasan hukum terkait pengutipan itu. Memang ini patut diduga sebagai modus korupsi baru di Nisel,” sebutnya.

Yurisman mengaku pernah mendengar informasi tentang adanya surat pernyataan bahwa pengutipan itu inisiatif peserta diklat pra jabatan, namun dirinya merasa yakin jika hal itu hanya merupakan akal-akalan untuk menutupi modus korupsi yang tersistematis. “Jangan dijadikan budaya, bertopeng dengan kesepakatan,” tegasnya.

Politisi muda itu juga meminta supaya Pemda Nisel jangan merasa bangga bila ada kebijakan yang melanggar aturan. Pasalnya, ujung-ujungnya para PNS yang menjadi korban. “Sudah cukup beberapa oknum PNS Nisel selama ini masuk bui karena menjadi korban dugaan praktek korupsi,” tukasnya.

Dia berharap agar Kapolres Nisel segera memanggil Plt. Kepala BKD Nisel guna mempertanggungjawabkan pengutipan tersebut, sehingga aturan-aturan hukum yang berlaku di NKRI tidak dilabrak begitu saja, sekaligus dapat menjadi efek jera bagi yang lain.

“Pesan saya kepada Plt. Kepala BKD Nisel, kehidupan bukan ditentukan oleh jabatan, namun kehidupan ditentukan oleh Tuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Nisel Waozaro Hulu, SPd saat hendak dikonfirmasi di kantornya di Jl. Lagundri Km. 4, ternyata oleh stafnya dikatakan tidak berada di tempat. Pesan singkat berisi permintaan konfirmasi yang dikirimkan reporter Suara Nias kepadanya, sampai berita ini diturunkan juga tidak dibalas. (Halawa)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi pawai 17 Agustus (Instagram @robyfadlyy)
Nasional

Terkuak! Ini Alasan MUI Terbitkan Fatwa Haram Pria Dilarang Berbusana Wanita Saat Peringatan 17 Agustus

by Feri Spt
10 August 2026

Suaranusantara.com- Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),...

Ilustrasi pawai atau karnaval 17 Agustus. Peserta pawai mengenakan kostum cosplay jadi tokoh di uang Rp.1000 (Instagram @aririyan.official)
Nasional

Fatwa MUI Terbitkan Larangan Pria Berbusana Wanita Acara Peringatan 17 Agustus: Haram Hukumnya

by Feri Spt
10 August 2026

Suaranusantara.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan fatwa larangan...

Ilustrasi pernak-pernik 17 Agustus. Gapura yang dibuat dengan memanfaatkan barang bekas galon (Instagram @re_nurs11)

Nggak cuma Bendera Merah Putih! Ini Kumpulan Pernak-pernik 17 Agustus, Pokoknya HUT ke 81 RI Auto Meriah dan Seru

10 August 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal calon Gubernur BI (Instagram @presidenguenih)

Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Siapkan Nama-nama Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo, Siapa?

10 August 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (Instagram @kaesang.psi)

Survei IPO: 63 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran

10 August 2026
Momen pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan PT Pertamina (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hari Minggu Dirut Pertamina Menghadap Prabowo ke Hambalang, Apa yang Dibahas?

10 August 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Momen pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan PT Pertamina (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Prabowo Beri Arahan Pangkas Anak Cucu BUMN

by Feri Spt
10 August 2026

Suaranusantara.com- Minggu 9 Agustus 2026 Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Simon Aloysius...

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira bicara soal elektabilitas Presiden Prabowo Subianto (Instagram @andreaspareira)

Begini Respon PDI Perjuangan Soal Elektabilitas Prabowo Teratas

10 August 2026
HNW

HNW Apresiasinya Terbitnya PMA Ditjen Pesantren

10 August 2026
Lestari Moerdijat

Hari Masyarakat Adat Sedunia, Lestari Moerdijat: Harus Jadi Momentum Pengakuan Hukum bagi Masyarakat Adat di Tanah Air

10 August 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tekankan Relevansi Qanun Asasi dalam Memperkuat Persatuan Bangsa Indonesia

9 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com