
Medan – SuaraNusantara
Setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang 3 jam oleh Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Taufan Agung Ginting, Fahru Roji dan Arlen Manurung, keluar dari ruang pemeriksaan di Mako Brimobsu Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Selasa (30/1/201).
Ketiganya diperiksa bersamaan dengan anggota dewan lainnya yakni Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Tonies Sianturi, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nurzal, dan Abu Hasan Maturidi.
Taufan Ginting saat berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya, menghindar saat diajukan sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan lanjutan atas perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjalani masa hukumannya.
“Tanyakan saja kepada KPK. Kan mereka yang memeriksa,” kata Taufan Ginting sembari masuk dan mengunci pintu mobil.
Berikut nama ke-46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK sejak 29 Januari hingga 3 Pebruari 2018: yakni Jhon Hugo Silalahi, Hj Syafrid Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial, Feri Suando S Kaban (mereka sudah diperiksa Senin 29/1/2018).
Kemudian Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung Ginting, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nursal, dan Abu Hasan Maturidi, menjalani pemeriksaan hari ini.
Sementara Helmiati, M Faisal, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washington Pane, Pasiruddin Daulay, Tiaisah Ritonga, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Analisman Zalukhu, Zulkarnain, Hammisul Bahsan, Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Syahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono, dan Hidayatullah, akan diperiksa pada Rabu (31/1/2018) hingga 3 Pebruari 2018.
Penulis: Ingot Simangunsong