Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kasus Sowa’a Laoli Dilimpahkan ke Polres Nias

Suara Nusantara by Suara Nusantara
10 February 2016
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Kutipan surat rekomendasi Panwaslih Kota Gunungsitoli ke Polres Nias/Foto: IST

Kutipan surat rekomendasi Panwaslih Kota Gunungsitoli ke Polres Nias/Foto: IST

4
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kutipan surat rekomendasi Panwaslih Kota Gunungsitoli ke Polres Nias/Foto: IST
Kutipan surat rekomendasi Panwaslih Kota Gunungsitoli ke Polres Nias/Foto: IST

Gunungsitoli – SuaraNusantara.com

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Martinus Lase-Kemurnian Zebua (MAKMUR), Herman Jaya Harefa, membenarkan pihaknya mendapat pemberitahuan dari Panwaslih Kota Gunungsitoli bahwa ditemukan adanya dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Sowa’a Laoli. “Dengan dermikian, Panwaslih menyarankan agar kasus tersebut diteruskan ke Polres Nias,” ujarnya kepada suaranusantara, Rabu (10/2/2016).

Sebelumnya, pada tanggal 8 Februari 2016, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Gunungsitoli yang beralamat di Jl. Baluse No. 04, Desa Sifalaete Tabaloho, Gunungsitoli, mengirimkan surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan dari pelapor Herman Jaya Harefa. Disebutkan dalam surat tersebut, berdasarkan penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian Panitia Pengawas Pemilihan Kota Gunungsitoli, maka status laporan Herman Jaya Harefa agar ditindaklanjuti ke Polres Nias dengan alasan (ditemukan) Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

BACAJUGA

PDIP Resmi Usung Sowa’a Laoli untuk Maju sebagai Wali Kota Gunungsitoli di Pilkada 2024

Wakil Wali Kota Gunungsitoli jadi Korban Penipuan Penerimaan CPNS

Panwaslih juga mengirimkan surat kepada Kapolres Nias dengan nomor surat: 000/1536/PANWAS/05/II/2016. Dalam surat itu dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, saksi, kajian dan musyawarah Ketua dan Anggota Panwaslih Kota Gunungsitoli, maka kasus yang dilaporkan oleh Herman Jaya Harefa dengan Nomor Laporan: 09/LP/PANWAS/II/2016 tanggal 1 Februari 2016, agar ditindaklanjuti oleh Polres Nias sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat yang ditandatangani Yamobaso Giawa, SH selaku Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kota Gunungsitoli itu diterangkan pula kronologi jalannya kasus tersebut, bahwa pada 1 Februari 2016, Herman Jaya Harefa datang ke kantor Panwaslih Kota Gunungsitoli untuk menyampaikan laporannya. Herman Jaya Harefa kemudian datang lagi pada 4 Februari 2016, dalam rangka memenuhi undangan Panwaslih untuk mengklarifikasi laporannya.

Selain itu pada tanggal yang sama, Panwaslih juga meminta klarifikasi dari Saksi Pelapor I Darisalim Telaumbanua, SH, MH dan Saksi Pelapor II Septianus Telaumbanua. Panwaslih juga mendapat klarifikasi Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Kota Gunungsitoli pada 5 Februari 2016. Pada 6 Februari 2016, Panwaslih juga menerima klarifikasi dari Ketua KPU Kota Gunungsitoli.

Sedangkan Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, dan Sowa’a Laoli selaku terlapor, ternyata tidak memenuhi undangan Panwaslih. Sekretaris DPRD beralasan sedang berada di luar kota, sedangkan Sowa’a Laoli tidak memberikan alasan. Undangan klarifikasi kedua dari Panwaslih yang disampaikan kepada Sekretaris DPRD ternyata tidak sampai kepada yang bersangkutan dikarenakan undangan dikirim pada hari Sabtu sehingga kantor DPRD dalam keadaan tutup/libur, sementara alamat rumahnya kurang jelas. Sementara undangan kedua untuk Sowa’a Laoli tetap tidak ditanggapi tanpa alasan yang jelas.

Setelah mempetimbangkan permasalahan ini secara cermat, Panwaslih kemudian memutuskan Sowa’a diduga telah melanggar Pasal 7 huruf (k) dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 jo 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yaitu seorang calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada harus “tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan negara”.

Padahal berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Sowa’a Laoli belum mengembalikan kelebihan biaya perjalanan dinas luar daerah ketika dia menjabat sebagai Ketua DPRD Gunungsitoli Periode 2009-2014, sebesar Rp. 38.776.400. Masing-masing Rp. 2.400.000 di tahun 2010, dan Rp. 36.376.400 di tahun 2013.

Panwaslih, dalam suratnya kepada Kapolres Nias, menyebutkan dugaan tindak pidana terjadi karena Sowa’a Laoli ternyata bisa memperoleh surat keterangan tidak memiliki utang dari PN Medan. “Sehingga patut diduga bahwa Sowa’a Laoli telah melakukan pelanggaran tindak pidana,” tulis Panwaslih dalam surat tersebut.

Menurut Herman Jaya Harefa, pihaknya akan menunggu respon hukum dari Polres Nias dalam menangani kasus ini karena sesuai ketentuan Pasal 146 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015, penyidik menyelesaikan penyidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak diterima dan diteruskan ke kejaksaan. Tetapi dirinya sangat yakin jika  penyidik Polres Nias di bawah kepemimpinan AKBP Bazawato Zebua, SH, MH akan bekerja secara profesional.

“Kapolres Nias itu sosok yang selalu on the track dalam menjalankan tugas. Jadi, saya positif thinking saja,” kata Herman Jaya Harefa. (TIM)

Tags: Herman Jaya HarefaPolres Niassowa'a laoliYamobaso Giawa
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Gerakan Pramuka Harus Mampu Mengakselerasi Lahirnya Generasi Penerus yang Berdaya Saing

by snc4
13 August 2026

Suaranusantara.com- Gerakan Pramuka Indonesia harus mampu berperan aktif dalam...

HNW Advokasi Penyaluran Bantuan Atensi Rp 341 Juta bagi Warga Penerima Manfaat di Jakarta
Nasional

HNW Advokasi Penyaluran Bantuan Atensi Rp 341 Juta bagi Warga Penerima Manfaat di Jakarta

by snc4
13 August 2026

Suaranusantara.com-  Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII...

Setjen MPR RI Pastikan Persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 Berjalan Optimal

Setjen MPR RI Pastikan Persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 Berjalan Optimal

13 August 2026
Sambut Baik Pakta Pertahanan Mekah, HNW: Momentum OKI Perkuat Kerja Sama Termasuk Bidang Ekonomi dan Pendidikan

Sambut Baik Pakta Pertahanan Mekah, HNW: Momentum OKI Perkuat Kerja Sama Termasuk Bidang Ekonomi dan Pendidikan

13 August 2026
Eddy Soeparno: Transisi Menuju EBT Harus Dinikmati Industri dan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Eddy Soeparno: Transisi Menuju EBT Harus Dinikmati Industri dan Tenaga Kerja Dalam Negeri

13 August 2026
Perkuat Kredibilitas Informasi Publik, Budi Muliawan Dorong Publikasi Satu Narasi Sidang Tahunan 2026

Perkuat Kredibilitas Informasi Publik, Budi Muliawan Dorong Publikasi Satu Narasi Sidang Tahunan 2026

13 August 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

UMKM Sering Dihadapkan Tantangan, Begini Kata Lestari Moerdijat

by snc4
13 August 2026

Suaranusantara.com- Tantangan yang dihadapi UMKM, saat ini, harus mampu diatasi bersama karena sektor UMKM di Indonesia masih...

Presiden Prabowo saat meresmikan jembatan dan sumber air bersih yang dibangun TNI-Polri (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo sebut Rakyat Merasakan Langsung Kerja Keras TNI-Polri Siang Malam Demi Membangun Jembatan dan Sumber Air Bersih

13 August 2026
Presiden Prabowo saat meresmikan fasilitas jembatan dan sumber air bersih yang dibangun TNI-Polri (YouTube @sekretariat presiden)

Resmikan 3.395 Jembatan dan 3000 Sumber Air Bersih Buatan TNI-Polri, Prabowo: Ini Bukti Tentara dan Polisi Rakyat

13 August 2026
Bendera Merah Putih berkibar di setiap halaman rumah jelang 17 Agustus (Instagram @instasokaraja)

Jelang 17 Agustus, Apakah Seluruh Rumah Wajib Pasang Bendera Merah Putih? Begini Penjelasannya

13 August 2026
Momen Wapres Gibran tak duduk sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet 20 Juli 2026 (Instagram @voxpopular.id)

Gibran Tak Duduk Sejajar Prabowo Saat Sidang Kabinet, Jokowi Tanggapi Begini

13 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com