
Jakarta-SuaraNusantara
Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementrian Kesehatan, Bareskrim Mabes Polri, PT Biofarma, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dan Satgas Vaksin Palsu.
Turut hadir dalam rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016) tersebut, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kabareskrim Ari Dono Sukmanto, Plt Kepala BPOM Bahdar Johan Hamid, Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan, perwakilan Satgas penanggulangan vaksin palsu, Maura Linda Sitanggang dan perwakilan PT Biofarma.
“Ada 14 rumah sakit di wilayah Jabodetabek yang diketahui membeli vaksin palsu dari satu distributor. Sementara dari pengembangan kasus, pihak Bareskrim Polri menemukan setidaknya terdapat delapan distributor vaksin palsu,” ujar Menkes Nila Moeloek.
Menurut Menkes, berdasarkan temuan Bareskrim Mabes Polri, ke-14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu adalah:
1. Dr Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada,
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono, Setu-Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Pemata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lipo Cikarang.
14. Hosana, Jalan Pramuka, Bekasi
Dari 14 rumah sakit itu, 13 di antaranya mendapatkan vaksin palsu dari sales bernama Juanda dari CV Azka Medika di Bekasi, Jawa Barat. Modusnya, tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit.
Sedangkan RS. Harapan Bunda mendapatkan vaksin palsu dari sales bernama M. Syahrul. Ia menawarkan vaksin palsu lewat perawat bernama Irna. Sejauh ini, bentuk fisik kemasan dan isi vaksin palsu memang sangat mirip dengan vaksin asli, dan tidak bisa dibedakan secara kasat mata, kecuali dengan uji laboratorium.
Selain ke-14 rumah sakit tadi, ada 6 bidan dan 2 klinik yang juga menggunakan vaksin palsu, berdasarkan temuan Bareskrim Mabes Polri:
1. Bidan Lia (KP. Pelaukan Sukatani, Cikarang, Bekasi)
2. Bidan Lilik (Perum Graha Melati, Tambun, Bekasi)
3. Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya Sukatani, Cikarang, Bekasi)
4. Bidan Iis (Perum Seroja, Bekasi)
5. Bidan M Elly Novita, (Ciracas, Jaktim)
6. Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi Cikarang, Bekasi)
7. Klinik Dafa DR Baginda (Cikarang, Bekasi)
8. Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi, Jakbar)
Berikut 4 fasilitas kesehatan yang terbukti menggunakan vaksin palsu temuan dari Badan POM:
1. RSIA Mutiara Bunda (Jalan H Mencong, Ciledug)
2. RS Bhineka Bakti Husada (Jalan Cabe Raya No 17, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel).
3. Klinik Tridaya Medica (Jalan Tridaya Inda I Blok A1 Tambun, Bekasi).
4. Apotek/klinik Rahiem Farma (Jalan Dermaga Raya 129 Klender Jakarta Timur)
Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono mengatakan pihaknya sejauh ini sudah menetapkan 20 tersangka yang diduga terlibat dengan kasus yang sangat meresahkan tersebut. Dari 20 tersangka, 16 sudah ditahan, sementara 4 lainnya tidak ditahan.
“6 tersangka sebagai produsen, 5 tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter,” kata Ari Dono.
Kasus vaksin palsu ini berawal dari penangkapan satu orang tersangka saat penggeledahan di kantor CV Azka Medika, pada 16 Juni 2016. Suplier ini digeledah karena tidak memiliki izin menjual vaksin dan diduga vaksinnya palsu.
“Penggeledahan dilakukan di Kantor CV di Bekasi, di Tambun dan di kontrakan tersangka, DH,” terang Ari.
Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dan mendapatkan satu tersangka berinisial MF yang merupakan pemilik apotek di Bogor sebagai tempat penjualan vaksin palsu. Dari situ penyelidikan semakin berkembang hingga akhirnya ditetapkan 20 tersangka. (fajar)