Kabupaten Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyalurkan santuan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia usai Pemilu 17 April 2019.
Secara simbolis, penyerahan bantuan dilakukan di dua tempat yakni Jakarta Barat (Jakbar) dan Tangerang Selatan (Tangsel)
“Jadi secara simbolik pemberian santunan itu akan diserahkan di Jakbar dan Tangsel,” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di Pandeglang, Kamis (2/5/2019).
Pemberian santunan akan dibagi dalam empat kategori yakni, santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, luka berat, dan luka sedang.
“Sebagaimana surat dari Kemenkeu tanggal 25 April kemarin, besaran untuk meninggal maksimal Rp36 juta per orang, cacat permanen Rp30 juta, luka berat Rp16,5 juta per dan luka sedang Rp8,25 juta,” urainya.
Tantowi menjekaskan, sebelum santunan disalurkan, tim verifikator dari Bank BRI yang menjadi mitra KPU akan lebih dulu melakukan verifikasi guna menentukan besaran nilai yang tepat untuk setiap korban. Karena menurutnya, setiap korban meninggal dunia bisa saja besarannya berbeda, tergantung dari penyebab kematian.
“Itu angka maksimal yang besar kecilnya akan disesuaikan dengan hasil verifikasi oleh verifikator dari petugas Bank BRI. Tidak adil jika yang meninggal karena kecapean, disamakan dengan penyakitnya yang harus dirawat inap,” jelas Tantowi.
Adapun proses pencairan diperkirakan akan memakan waktu 1 pekan. Masing-masing keluarga korban akan menerima santunan melalui rekening.
“Data sudah kami terima dari seluruh KPU kabupaten dan kota. Hasilnya akan kami update terus. Berikutnya KPU RI akan bekerja sama dengan BRI karena uang itu akan ditransfer ke rekening masing-masing keluarga korban, jadi kami tidak menyerahkan secara tunai,” sambung mantan Ketua Bawaslu Banten ini.
Dari catatan sementara KPU, jumlah petugas penyelenggara yang meninggal dunia sebanyak 382 jiwa yang merupakan petugas KPPS. Sedangkan yang sakit, mencapai 3.538 orang. Sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 3.920 orang.
Komisioner KPU Banten Eka Setia Laksmana menyebut, jumlah petugas yang meninggal sudah menyentuh diangka 23 orang, yang tersebar di 8 kabupaten dan kota. Namun jumlah itu tidak seluruhnya anggota KPPS, melainkan sebagian di antaranya merupakan anggota Linmas.
“Tetapi karena mereka tergolong penyelenggara, maka akan tetap mendapatkan santunan,” katanya.(aep/and)
Discussion about this post