Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

IPT: Negara Bersalah dalam Pembantaian Massal Pasca G30S

Suara Nusantara by Suara Nusantara
20 July 2016
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemutaran video pembacaan putusan IPT '65 di Kantor YLBHI, Jakarta  | Foto: Ist

Pemutaran video pembacaan putusan IPT '65 di Kantor YLBHI, Jakarta | Foto: Ist

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemutaran video pembacaan putusan IPT '65 di Kantor YLBHI, Jakarta | Foto: Ist
Pemutaran video pembacaan putusan IPT ’65 di Kantor YLBHI, Jakarta | Foto: Ist

Jakarta, SuaraNusantara

Majelis hakim pengadilan rakyat internasional atas kejahatan kemanusiaan periode 1965 di Indonesia atau International People’s Tribunal (IPT) 1965 menyebutkan tiga negara terlibat atas tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan selama 1965-1966.

“Tindakan pembunuhan massal, dan semua tindak pidana tidak bermoral pada peristiwa 1965 dan sesudahnya, dan kegagalan untuk mencegahnya atau menindak pelakunya, berlangsung sepenuhnya di bawah tanggung jawab Negara Indonesia,” ujar Ketua Hakim IPT 1965, Zak Yacoob, melalui rekaman video yang diputar di YLBHI, Jakarta, Rabu (20/07/2016).

BACAJUGA

Pemerintah Gandeng Microsoft Indonesia untuk Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik

Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal bagi 2.800 Pendonor

Dalam putusan akhir yang dibacakan itu, Indonesia dianggap bersalah dan harus bertanggung jawab atas tindakan kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat pada 1965-1966. Dua pelanggaran HAM berat yang dilakukan Indonesia yakni kejahatan kemanusiaan dan genosida.

Yacoob mengungkapkan ‘kejahatan terhadap kemanusiaan,’ dilakukan negara kepada masyarakat dengan ‘sistematis, diam-diam tapi meluas.’ Ada sepuluh kejahatan HAM berat yang dilakukan kala itu, mulai dari pembunuhan massal, pemusnahan, pemenjaraan, perbudakan, penyiksaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, pengasingan, propaganda palsu, keterlibatan negara lain, hingga genosida.

Kejahatan kemanusiaan itu, ujar Yacob, dilakukan terhadap “para pemimpin PKI, anggota atau simpatisannya, loyalis Sukarno, dan anggota Partai Nasional Indonesia (PNI), serikat buruh, serikat guru, dan khususnya kalangan Tionghoa atau yang berdarah campuran.

“Ini dapat digolongkan dalam genosida karena tindakan ini diarahkan pada kelompok-kelompok tertentu, dengan tujuan khusus untuk menghancurkan sekelompok, sebagian atau seluruhnya. Tindakan tersebut menyangkut sejumlah tindakan yang tertera dalam Konvensi Genosida 1948,” katanya.

Diberitakan Media Barat

Dalam salinan putusan disebutkan pembunuhan massal setelah 30 September 1965 telah dimuat oleh beberapa laporan media massa Barat. Contoh yang disebutkan ialah laporan yang dibuat The Age (Melbourne) pada Januari 1966 oleh wartawan Robert Macklin. Dia dan istrinya menyaksikan peristiwa pembunuhan.

“Kami melihat empat desa di mana semua lelaki dewasa telah dibunuh. Kami melihat kuburan massal di mana dalam tiap kuburan itu dipenuhi sampai 10 komunis laki-laki dan perempuan setelah mereka ditusuk hingga meninggal.”

Selain itu, pada 4 Maret 1966, The Boston Globe menerbitkan sebuah komentar oleh wartawan terkenal Joseph Kraft di mana ia melontarkan pertanyaan: “Indonesia, negara terpadat kelima di dunia, telah menjadi ajang pembunuhan skala besar yang terus belanjut, sekitar 300.000 orang dibunuh sejak November tapi di sini, pembantaian itu tidak membangkitkan perhatian.”

Pada April 1966 kepala koresponden asing The New York Times, C. L. Sulzberger, menggambarkan pembunuhan di Indonesia sebagai “salah satu pembantaian paling kejam dalam sejarah,” menyaingi pembantaian “Armenia oleh Turki, kelaparan di Kulaks oleh Stalin, genosida kaum Yahudi oleh Hitler, pembunuhan Muslim-Hindu yang mengikuti pembagian India, pembersihan besar-besar-besaran setelah Komunisasi di Tiongkok” dalam hal skala dan kebiadaban.

Laporan lainnya dibuat oleh wartawan senior AS Seymour Topping melaporkan temuannya dengan panjang lebar di koran yang sama pada Agustus 1966. Ia mengamati bahwa “eksekusi biasanya dilakukan oleh militer di Jawa Tengah dan Bali dan bahwa masyarakat di Jawa Tengah dan Bali juga dihasut oleh tentara dan polisi untuk membunuh.”

Yacoob menyebutkan Amerika memberi dukungan kepada militer Indonesia, padahal tahu dengan jelas adanya pembunuhan massal atas anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan keluarganya. “Bukti paling jelas adalah adanya daftar nama pejabat PKI yang memudahkan penangkapan atau pembantaian atas nama-nama tersebut,” kata Yacoob.

Adapun Inggris dan Australia dalam putusan disebut melakukan kampanye propaganda palsu yang terus berulang, meskipun terjadi pembunuhan massal secara terang.  “Pemerintah negara-negara ini padahal tahu benar melalui jalur diplomatik dan laporan media,” kata Yacoob.

Sidang Pengadilan Rakyat Internasional, IPT 1965, berlangsung pada 10 hingga 13 November 2015 lalu. Di hadapan dua hakim internasional, sebanyak 10 orang telah menjadi saksi untuk ‘mengungkap kebenaran’ terhadap apa yang terjadi pasca tragedi 1965, termasuk Bradley Simpson dan Herlambang Wijaya.

Bradley Simpson menyatakan bahwa Martens dan analis CIA di Kedutaan menciptakan profil rinci PKI dan organisasi yang terafiliasi dengannya dari kepemimpinan nasional hingga ke regional, provinsi, dan kader lokal. “Ini disampaikan melalui pejabat Indonesia” ke Soeharto, yang menggunakannya untuk melacak anggota PKI untuk penangkapan dan eksekusi,” bunyi salinan putusan itu.

Sebagai rekomendasi Yacoob meminta pemerintah Indonesia “meminta maaf kepada semua korban, penyintas, dan keluarga mereka untuk peran negara dalam semua kejahatan terhadap kemanusiaan, atau kejahatan lain yang terjadi di Indonesia terkait dengan peristiwa 1965 dan sesudahnya.”

PT 1965 juga meminta pemerintah melakukan “penyidikan dan mengadili semua pelanggaran terhadap kemanusiaan.”

Pemerintah pun diminta untuk memberikan kompensasi dan santunan yang memadai kepada korban dan penyintas (korban yang berhasil selamat dan masih hidup). (fajar)

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Bertemu Vladimir Putin dan Emmanuel Macron

by SNC 7
15 April 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto kembali ke Tanah Air...

Dubes Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia H.E. Abdulla Salem AlDhaheri menemui Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (dok suaranusantara.com)
Nasional

Dubes UEA Temui Pimpinan MPR Eddy Soeparno, Bicara Upaya Perluasan Kerjasama Bidang Energi Terbarukan

by Feri Spt
15 April 2026

Suaranusantara.com- Di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang dinamis...

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretariat Jenderal MPR RI dan Universitas Islam Indonesia (UII) dok suaranusantara.com

MPR Jalin Kerja Sama dengan UII, Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

15 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beri SP1 kepada PPSU buntut foto AI (Instagram @heyjakarta.id)

Imbas Balas Laporan Warga Pakai Foto AI, Pramono Hadiahi Tiga Petugas dengan SP1: Ini Kesempatan Terakhir

15 April 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kumpulkan PPSU, camat, lurah dan wali kota imbas foto AI (Instagram @heyjakarta.id)

Buntut Foto AI, Pramono Kumpulkan Petugas PPSU, Camat, Lurah dan Wali Kota: Bukan Menyenangkan Pimpinan tapi Kerja Riil

15 April 2026
Ilustrasi pesawat militer AS (Instagram @nandangsutisnachannel)

AS Ajukan Izin Pesawat Militer Mengudara di Langit RI, Guru Besar UI Respon Begini

15 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Momen Presiden RI Prabowo Subianto saat akan memasuki lapangan upacara bersama dengan Ketum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri, Senin 2 Juni 2025 (instagram @presidenrepublikindonesia)

Kembali Bertemu, Prabowo Cocokan Jadwal dengan Megawati Agar Bisa Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

11 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Internasional

Bertemu Empat Mata, Prabowo-Macron Matangkan Kolaborasi Ekonomi dan Digital

by SNC 7
15 April 2026

Suaranusantara.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan empat mata dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron,...

Angel Pieters secara resmi merilis single terbarunya "Garis Tangan" di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026 (suaranusantara.com)

Angel Pieters Rilis ‘Garis Tangan’ Single Terbaru, Tentang Keikhlasan Melepas Seseorang 

15 April 2026
Isoplus Run Series 2026 akan kembali diselenggarakan di dua kota besar saat presscon di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026 (suaranusantara.com)

Ajak 17.000 Pelari Indonesia, Isoplus Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya

15 April 2026
Rapi Films Rilis gelar Prescon dan Trailer 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' di Plaza Senayan pada Senin, 13 April 2026 (suaranusantara.com)

Rapi Films Rilis Trailer dan Poster ‘Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan’ Mulai 13 Mei 2026

15 April 2026
Ilustrasi pesawat militer AS bakal bebas mengudara di langit Indonesia (Instagram @leet.media)

Viral! AS Minta Akses Pesawat Militer Mengudara di Langit RI, Kemhan Jelaskan Begini

15 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com