Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Yusril Sebut Majelis Hakim Keliru

Suara Nusantara by Suara Nusantara
3 March 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Yusril Ihza Mahendra.(Foto: Instagram)

Yusril Ihza Mahendra.(Foto: Instagram)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan Majelis Hakim Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU.

Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU tidak lagi melaksanakan sisa tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan, Kamis (2/3/2023), selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari. Padahal, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak Juni 2022 dan hari pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari.

Yusril menilai, Majelis Hakim PN Jakpus telah keliru membuat putusan dalam perkara tersebut.

BACAJUGA

Yusril Ihza Mahendra Akui Kesulitan Hubungi WNI yang Ditahan Israel

Seluruh Tim Reformasi Polri Dipanggil Prabowo ke Istana, Yusril: Melaporkan Hasil Kerja

“Majelis hakim sudah keliru dalam membuat putusan. Gugatan Partai Prima adalah gugatan perdata, yakni gugatan perbuatan melawan hukum biasa, bukan gugatan melawan hukum oleh penguasa, dan bukan berkaitan dengan hukum publik di bidang ketatanegaraan atauy administrasi negara,” kata Yusril dalam keterangannya.

Karena dalam gugatan tersebut sama halnya dengan gugatan perdata biasa, Yusril menilai sengketa antara Partai Prima dan KPU sebagai tergugat tidak berkaitan dengan pihak lain. Hanya antara Partai Prima dan KPU saja.

“Maka dalam mengabulkan sengketa perdata biasa hanya mengikat penggungat dan tergugat, jadi tidak bisa mengikat pihak lain,” ujar Yusril.

“Putusan itu tidak berlaku umum dan mengikat siapa saja atau ‘erga omnes’,” sambung Yusril.

Tentu saja dijelaskan Yusril, putusan ini berbeda dengan putusan di bidang hukum tata negara dan administrasi negara. Seperti pengujuan UU oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atau peraturan lain oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kalau putusan itu sifat putusannya berlaku untuk semua orang,” terang Yusril.

Lebih lanjut Yusril mengatakan, jika pun gugatan ingin dikabulkan dalam kasus gugatan Partai Prima, maka hanya mengikat partai tersebut saja, tidak mengikat partai lain, baik calon yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu.

“Kalau majelis berpendapat gugatan Partai Prima berasalan hukum, maka KPU juga harus dihukum agar melakukan veridfikasi ulang terhadap Prima tanpa harus mengganggu partai lain dan tahapan-tahapan Pemilu,” jelas dia.

“Sebenarna materi ini juga bukan materi gugatan PMH tapi administrasi pemilu yang prosedurnya dilakukan di Pengadilan TUN dan Bawaslu,” tambahnya.

Seharusnya kata Yusril, Majelis Hakim PN Jakpus menolak gugatan tersebut.

“Harusnya menolak, menyatakan N.O atau gugatan tidak bisa diterima karena memang pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara itu,” tutup Yusril.(Def)

Tags: HakimKeliruPemilu 2024PN JakpusTundaYusril Ihza Mahendra
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Kabar Bahagia! Intensif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah...

Nasional

Wagub Rano: Jakarta Siap Jadi Pelaku Utama Industri Konten Berbasis AI

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan...

Mahasiswa UBK saat berdialog dengan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka (Instagram @menjadimanusia.id)

Warning dari UBK! Mahasiswa Beri Wapres Gibran Batas Waktu 5×24 Jam Antar 6 Tuntutan ke Prabowo, Jika Tidak Maka…

16 June 2026
Momen Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier tiba di Istana disambut Presiden RI Prabowo Subianto, Senin 15 Juni 2026 (Instagram @prabowo)

Jauh-jauh dari Jerman Temui Prabowo, Steinmeier Beberkan Alasannya

16 June 2026
Lestari Moerdijat (dok istimewa)

Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Perkuat Karakter dan Kesadaran Kebangsaan Generasi Penerus

16 June 2026
Anggota DPR RI Marinus Gea

Kritisi Belanja Renovasi, Marinus Gea Minta Anggaran MPR Difokuskan untuk Tugas Konstitusional

16 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Internasional

PM India Narendra Modi Akan Kunjungi Indonesia pada 2026

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com - Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan berkunjung berkunjung ke Indonesia pada pertengahan tahun 2026. Hal...

Manu Kone

Manfaatkan Situasi AS Roma! Taktik Cerdik Arteta Segera Daratkan Manu Kone ke Emirates

16 June 2026
Prancis vs Senegal

Prediksi Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Memori Kelam Kelam Bayangi Laga!

16 June 2026
Viral di Medsos, Genset Sound Horeg di Pasucen Pati Terbakar Jelang Kirab Budaya

Viral di Medsos, Genset Sound Horeg di Pasucen Pati Terbakar Jelang Kirab Budaya

16 June 2026
Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana, Senin 15 Juni 2026 (Instagram @prabowo)

Prabowo Dorong Steinmeier Perluas Investasi Kendaraan Listrik hingga Semikonduktor di Indonesia

16 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com