Suaranusantara.com – Banyaknya sorotan publik atas gaya hidup keluarga pejabat yang dinilai senang memamerkan harta kekayaan dan diduga didapatkan dengan cara yang tidak wajar, membuat beberapa lembaga negara terkait untuk turut serta berpartisipasi dalam pengungkapan hal yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Salah satunya adalah Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan ada kejanggalan dalam pergerakan uang di Kementerian Keuangan. Bahkan temuan PPATK itu, angkanya mencapai Rp 300 triliun.
Menko Polhukam, Mahfud MD ikut berkomentar terkait adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai dugaan pergerakan uang mencurigakan itu. Karena, sebutnya, Itjen Kemenkeu mengetahui adanya pergerakan uang mencurigakan dari pemberitaan media massa, sehingga pihaknya akan segera memeriksa pergerakan uang yang dimaksud.
“Kami belum menerima informasinya seperti apa, namun kami akan mengecek. Intinya kita punya tiga model pertahanan mulai dari pengawasan, pencegahan dan penindakan,” tegasnya, (8/3/2023)
Awan Nurmawan Nuh pun menjelaskan bahwa lini pengawasan pertama dilakukan oleh pimpinan unit atau management. Kemudian lini pengawasan yang kedua adalah kepatuhan internal dimasing-masing unit eselon 1.
Terakhir, lanjut Awan, unit eselon tiga ada dibawah pengawasan langsung Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
“Dari tiga itu, kami juga ada dua lagi yaitu penindakan dan pencegahan,” ungkapnya.(ADT)
Discussion about this post