SuaraNusantara.com – Puluhan wanita malam terjaring razia dari berbagai lokasi di Kabupaten Tangerang, pada Jumat (7/4/2023).
Hal tersebut disampaikan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, puluhan wanita tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK).
“Mereka didapat pada lokasi yang melanggar jam operasional saat Ramadhan,” ujar Fachrul Rozi, Jumat (7/4/2023).
“ada 29 orang wanita yang diamankan,” imbuhnya.
Ia mengetakan, pihaknya terus gencar melakukan operasi pengamanan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang tertib.
“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya, agar terbebas dari unsur kegiatan negatif di masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar mengatakan, wanita yang terjaring razia tersebut berada dilokasi yang berbeda.
Untuk 17 wanita didapati dari 5 panti pijat, lalu 2 wanita lainnya dari sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan.
Dan 10 wanita dari panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya. (My)
Foto : Puluhan wanita yang terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang (ist)


















Discussion about this post