SuaraNusantara.com – Peredaran makanan dan minuman menjelang Lebaran menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan bakal diturunkan untuk memastikan tidak ada dan minuman yang sudah kedaluwarsa
“Tim Satgas akan mengawasi batas kedaluwarsa bahan-bahan pangan, terutama yang ada dalam kemasan,” kata Virgojanti, Sabtu (8/4/2023).
“Karena biasanya masyarakat suka senang beli kue, minuman kaleng dan sebagainya. Makanya perlu kita awasi,” sambung Virgojanti.
Apabila terdapat makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah masuk masa kedaluwarsa, Virgojanti memastikan, akan ada sanksi yang diberikan kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksinya.
“Teguran pasti diberikan dan kemudian kita cari perusahaan yang memproduksinya. Yang pasti siapa yang menjajakan pasti kita kasih sanksi,” tegas dia.
Langkah tersebut, dikatakan Virgo, untuk memberikan rasa aman masyarakat membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman di hari raya.
“Masyarakat juga harus cermat dan teliti saat berbelanja, jangan hanya karena melihat barang itu diskon. Tapi lihat juga masa kedaluwarsa nya. Saya harap masyarakat juga tidak panic buying, dan jadi konsumen yang bijak,” harapnya.(Def)
Discussion about this post