SuaraNusantara.com – Brigjen Endar Priantoro tidak bisa masuk kerja lantaran akses diblokir.
Seperti diketahui, akses masuk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik Endar Priantoro diblokir oleh Pimpinan KPK.
“Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di-off-kan. Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain,” kata Endar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Dirinya mengatakan bahwa dia tidak di izinkan masuk meski menjadi pegawai biasa, pemblokiran akses tersebut menurut Kabiro Umum pemutusan akses tersebut sesuai perintah Pimpinan KPK.
“Hari terakhir masuk kerja kemarin kan hari Kamis ya. Saya diinfokan oleh kabid hukum bahwa hari ini akan di-off-kan dan tadi saya tadi konfirmasi ke Kabiro Umum memang betul perintah pimpinan saya tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai biasa,” kata Endar.
Menurut Endar dirinya merasa masih berhak berada di KPK, sesuai surat tugas yang diperintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada dirinya.
Endar juga mengatakan bahwa dirinya tengah fokus menuntaskan aduannya ke Dewan Pegawas (Dewas) KPK.
“Bagi saya selama saya masih dapat perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini belom selesai secara hukum. Menurut saya saya masih berhak untuk di sini dan seandainya saya tidak masuk melalui akses ini saya tetap akan melapor ke pimpinan saya masuk di sini.” Ujarnya
“Saya akan lebih fokus di Dewas karena memang proses pengadilan saya di Dewas kan masih berjalan. Saya masih menjalankan tugas karena proses hukumnya masih berjalan,” tandas Endar. (Alief)


















Discussion about this post