SuaraNusantara.com – Kementrian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat sore ini Kamis, 20 April 2023.
Masih ada kemungkinan adanya perbedaan lebaran mengingat pengurus pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam menjaga Ukhuwah Islamiyah menyikapi kemungkinan adanya perbedaan tersebut.
Menag mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggara Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Yaqut dilansir melalui situs resmi Kemenag, Kamis, 20 April 2023.
SE yang diterbitkan Menag juga mengatur pelaksanaan takbiran Idul Fitri. Takbiran dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun, tetap mengikuti SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah,” ucapnya.
Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tambah Yaqut. (Alief)
Discussion about this post