SuaraNusantara.com – Viral sebuah unggahan dengan narasi seorang mahasiswa dianiaya oleh anak dari seorang perwira di Polda Sumut berinisial AKBP AR. Mahasiswa bernama Ken Admiral itu juga disebut diancam pakai senjata api laras panjang oleh AKBP AR.
Kasus bermula di bulan Desember 2022, korban menolak ajakan main dengan AH. Pelaku melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil milik korban Ken Amiral mahasiswa asal Medan.
Lantaran merasa takut dimarahi orangtuanya, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk minta pertanggung jawaban bersama ketiga temannya. Bukam dapat perlakuan baik, korban dihadang oleh orang tua pelaku AKBP AR.
Orang tua pelaku malah menghardik korban dan ketiga teman sembari mengancam dengan senjata laras panjang. Tak lama, pelaku AH keluar dan menganiaya korban.

Orang tua pelaku yang melihat peristiwa itu tidak melerai. Korban dianiaya hinga teriak minta ampun. Atas perlakuan itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Alih -alih dapat keadilan kasus tersebut sempat mandek.
“Barusan saya Cek sudah proses penyidikan, Bapak (Kapolri @ListyoSigitP) juga sdh atensi penuh ke kapolda dan kapolrestabes” ujar akun Mazzini_gsp menulis jawaban dari Sekpri Kapolri.
Kasus ini kembali viral usai cuitan Mazzini_gsp. Tak perlu waktu lama, cuitan Mazzini langsung direspon Sekpri Kapolri Kombes Arie Sonta. Polda Sumut langsung melakuka rilis dan penahanan terhadap pelaku.
“Malam ini akan release Mas, Berkas akan di tarik ke polda utk percepatan penanganan dan diawasi langsung kapolda” tutup Mazini (edw)


















Discussion about this post