Suaranusantara.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah melakukan tugasnya memimpin DKI Jakarta selama lebih dari enam bulan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar evaluasi kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Dalam evaluasi tersebut, Heru Budi dicecar sejumlah pertanyaan oleh Kemendagri.
Usai menjalani evaluasi tersebut, Heru Budi ditanya awak media terkait pembahasan evaluasi kepemimpinannya. Namun, dirinya enggan memberikan jawaban secara rinci.
“Ya nggak gimana-gimana, saya kan yang dievaluasi, tanya Mendagri,” ujar Heru di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
Secara umum, Heru menyebut bahwa dirinya ditanya tentang kelancaran program kerja yang berkaitan dengan permasalahan di Jakarta. Dirinya juga menuturkan bahwa Kemendagri memberikan sejumlah saran.
“Ada saran-saran, biasa. (terkait-red) Kemacetan lalu lintas, peningkatan kualitas dan kuantitas transportasi, pelayanan publik, pelayanan rumah sakit,” paparnya.
Saat ditanya terkait adanya rapor merah dari Kemendagri, Heru enggan menjawab dan menghimbau awak media menanyakan langsung kepada Kemendagri.
“Lupa (rincian evaluasi-red), saya paparan 72 halaman. Tidak tahu (ada rapor merah atau tidak-red), tanya gurunya (Kemendagri-red) dong. Saya kan muridnya,” tutup Heru.
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan bahwa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hanya berlaku hanya selama satu tahun kedepan. Dan Kemendagri akan melakukan evaluasi kinerja Heru selama tiga bulan sekali
Setelah itu, Kemendagri dapat mengganti Heru dengan sosok lain , yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1 lainnya.
“Masa jabatan 1 tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per tiga bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi,” ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat,(17/10/2022).(ADT)
Discussion about this post