SuaraNusantara.com – Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya akan diadili terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
“Majelis itu telah tetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023,” ujar Djuyamto, Pejabat Humas PN Jaksel, Selasa (30/5/2023).
Djuyamto katakan pengadilan telan menerima berkas dari Kejari Jakarta Selatan. Selain itu, Ketua Pengadilan juga telah menunjuk majelis hakim.
“Perkara itu telah ditunjuk hakim yg tangani yakni l, Ali min ribut ketua hakim, Anggota Ali Marbun, Anggota Muhammad ramdes,” ujarnya
Djuyamto menjelaskan adapun para terdakwa telah dititipkan ke rutan Cipinang. Berkas dan barang bukti telah diberikan ke pengadilan.
“Perkara itu sudah sudah disetor atas terdakwa Mario dandy Satrio dan Shane Lukas,” tutupnya (edw)
Discussion about this post