Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Lebak Akan Berlakukan Perda KTR, Larang Merokok di Tempat-tempat Ini

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 June 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan diberlakukan di Kabupaten Lebak. Perda ini bakal mengatur soal aktivitas merokok yang tidak boleh lagi dilakukan di beberapa tempat yang sudah ditentukan.

Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Wiwin Budhyarti, mengatakan, perda tersebut telah dibahas bersama oleh pemerintah daerah dengan DPRD. Setelah dibahas, perda kemudian dibawa ke Pemprov Banten untuk fasilitasi.

“Terkait dengan Perda KTR, kami sampai saat ini masih menunggu hasil fasilitasinya. Setelah itu keluar, kami akan melakukan penyesuaian pada setiap pasal sebelum disetujui dan diundangkan,” kata Wiwin, Rabu (7/6/2023).

BACAJUGA

Tak Ada Benang Jahit, Ibu di Lebak Gagal Melahirkan di RSUD hingga Bayi Meninggal dalam Kandungan

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Didesak Minta Maaf ke Masyarakat

Namun tidak hanya merokok, kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk juga dilarang di tempat yang masuk dalam KTR.

Melihat draf Raperda KTR, pada Pasal 2 ayat 1 disebutkan, tempat-tempat yang masuk dalam KTR antara lain:

a. Fasilitas pelayanan kesehatan meliputi: rumah sakit, rumah bersalin, poliklinik, pusat kesehatan masyarakat, balai pengobatan, pos pelayanan terpadu, tempat praktek kesehatan swasta dan apotek.

b. Tempat proses belajar mengajar meliputi: Sekolah, balai latihan kerja, tempat bimbingan belajar, tempat kursus.

c. Tempat anak bermain meliputi::area bermain anak, tempat penitipan anak; dan taman terbuka yang terdapat fasilitas anak-anak.

d. Tempat ibadah meliputi: masjid atau mushola, pura, gereja, vihara dan klenteng.

e. Angkutan umum meliputi: bus umum, angkutan kota, angkutan desa, kendaraan wisata, bus angkutan anak sekolah, dan bus angkutan karyawan.

f. Tempat kerja meliputi: kantor pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), perkantoran swasta, dan industri.

g. Tempat umum meliputi: pasar, pusat perbelanjaan, tempat wisata atau rekreasi, hotel, restoran, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, dan salon.

h. Sarana olahraga meliputi: Lapangan olahraga, stadion, kolam renang, tempat senam, fitness dan gym centre.(Def)

Tags: LaranganLebakMerokok
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

DPR Kritik UKP Pariwisata Minta Konten Gratis: Tak Hargai Kreator

by SNC 7
6 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menilai...

Nasional

Viral! UKP Pariwisata Minta Video Rinjani Gratis dari Konten Kreator

by SNC 7
6 May 2026

Suaranusantara.com - Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata menjadi...

DPR Dorong Gen Z Lawan Hoaks dengan Menanamkan Nilai Kebangsaan

6 May 2026

Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Kereta, KAI Tutup Perlintasan Liar

6 May 2026

Tak Cuma Layani Kapal, Pemerintah Kini Genjot Pelabuhan Jadi Sumber PNBP

6 May 2026
Konferensi pers Komisi Percepatan Tim Reformasi Polri usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa 5 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Tim Reformasi Polri Sepakati Tidak Mengusulkan Pembentukan Kementerian Keamanan: Lebih Banyak Mudaratnya

6 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Komisi Percepatan Tim Reformasi Polri serahkan enam rekomendasi ke Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa 5 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Tim Reformasi Polri Serahkan 6 Rekomendasi ke Prabowo, Begini Isinya

by Feri Spt
6 May 2026

Suaranusantara.com- Komisi Percepatan Tim Reformasi Polri pada Selasa 5 Mei 2026 telah menyerahkan laporan berupa enam rekomendasi...

Gubernur BI Perry Warjiyo lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto soal perkembangan Rupiah (Instagram @sctv)

Rupiah Melemah, Gubernur BI Lapor Prabowo Soal Penyebabnya

6 May 2026
KSP Dudung Abdurachman ungkap arahan Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @dudung_abdurachman)

KSP Ungkap Arahan Prabowo, Diminta Cek Celah Potensi Korupsi MBG

6 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Komisi Percepatan Tim Reformasi Polri, Selasa 5 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Seluruh Tim Reformasi Polri Dipanggil Prabowo ke Istana, Yusril: Melaporkan Hasil Kerja

6 May 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal tarif listrik (Instagram @bkpm_id)

Tarif Listrik Naik Diam-diam Bikin Cenat-cenut Masyarakat, Bahlil Jelaskan Begini

6 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com