Suaranusantara.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengizinkan para penumpang untuk tidak menggunakan masker di dalam armada atau di area fasilitas Transjakarta.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Apriastini Bakti mengatakan aturan baru tersebut setelah melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin baik.
Hal ini didasarkan pada Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) Nomor 26/SE/2023, tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
“Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan,” ucap Apri dalam keterangannya, Minggu (11/6).
Pengguna layanan PT TransJakarta diperbolehkan membuka masker jika tengah dalam kondisi sehat. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap menggunakan masker dengan baik dan benar.
“Namun, disarankan tetap menggunakan masker dengan benar apabila sedang tidak sehat. Mari bersama jaga kenyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta,” ujarnya
Selain itu, Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan. Bagi masyarakat yang dalam kondisi tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan Covid-19 harus menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang.
Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk membantu memantau kesehatan pribadi. ( RIFKY/M-UBL )

















Discussion about this post