Suaranusantara.com – Ayah David, Jonathan Latumahina menceritakan soal ancaman saat mengecek ponsel David usai penganiayaan terjadi.
Hal ini disampaikan Jonathan saat menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023)
Hakim awalnya bertanya apakah David pernah bercerita soal ancaman sebelum penganiayaan terjadi.
“David ada cerita kepada Saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?” tanya hakim.
“Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak,” ujar Jonathan.
Jonathan menilai ancaman itu termasuk parah. Dia menyebutkan banyak percakapan sudah dihapus, namun ada beberapa yang sudah di-capture olehnya.
“Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David,” ucapnya.
“Itu melalui pesan WA ya?” tanya hakim.
“Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan ‘Gue Dandy nih’. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ‘Gue Dandy’,” ucapnya.
Jonathan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendalami ancaman penembakan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David. Jonathan mengatakan ancaman itu sudah keterlaluan. ( RIFKY/M-UBL )
Discussion about this post