Suaranusantara.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penetapan sebanyak 572.496 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Keputusan ini akan memberikan peluang besar bagi para pencari lowongan kerja di seluruh negeri, terutama mengingat bahwa seleksi CPNS masih tetap menjadi tujuan favorit bagi banyak individu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa dari total formasi yang diumumkan, sekitar 80 persen di antaranya akan diperuntukkan bagi pelamar dari kalangan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara), sementara 20 persen akan dibuka untuk pelamar umum.
Penetapan alokasi formasi ini memperlihatkan bahwa sebanyak 78.862 ASN akan diangkat di berbagai instansi pemerintah pusat, sementara jumlah ASN di pemerintah daerah mencapai 493.634.
Rincian alokasi formasi CPNS dan PPPK 2023 menunjukkan bahwa pemerintah pusat akan mengisi 28.903 posisi dengan CPNS dan 49.959 posisi dengan PPPK. Di tingkat pemerintah daerah, terdapat alokasi khusus untuk 296.084 posisi PPPK Guru, 154.724 posisi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 posisi PPPK Teknis.
Baca Juga :Â Lalu Lintas Malam Ini: Tol Dalam Kota Jakarta dan Tol Jagorawi Terjebak Kemacetan
Proses seleksi untuk CPNS dan PPPK akan dimulai pada bulan September 2023. Bagi mereka yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, informasi lengkap dapat diakses melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id. Seluruh informasi terkait proses seleksi, persyaratan, dan pengumuman akan diperbarui secara berkala melalui laman tersebut.(KmL)
Discussion about this post