SuaraNusantara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR F-Gerindra, Habiburokhman, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait pemanggilan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.
Habiburokhman menekankan pentingnya menjaga transparansi dalam pemeriksaan ini untuk menghindari polemik politis dan prasangka buruk.
Baca Juga : Tertunda! Cak Imin Mangkir Panggilan KPK, Ini Alasannya
“Hal ini agar tidak terjadi syak wasangka, kami mendorong agar proses pemeriksaan perkara ini dilakukan secara transparan,” ujar Habiburokhman dikutip, Rabu (6/9/2023).
Dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi harus didasarkan pada bukti yang ada, guna menghindari munculnya asumsi atau opini di masyarakat.
“Kami yakin kalau KPK mengedepankan transparansi publik tidak akan menuduh macam-macam,” tambahnya.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemanggilan Cak Imin sebagai saksi pada hari ini, namun pemanggilan tersebut ditunda hingga pekan depan atas permintaan Cak Imin yang ingin diperiksa pada Kamis, 7 September.
Namun, permintaan ini ditolak oleh KPK karena jadwal penyidikan yang sudah ada. Tim penyidik KPK akan memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan, meskipun detail tanggalnya belum dijelaskan.
Discussion about this post