Suaranusantara.com – Jalan terjal dalam rencana pembangunan PSN Rempang Eco City menemui titik terang. Masuknya PT Makmur Elok Graha (PT MEG) sejak 2004 silam, sebagai mitra pemerintah untuk membantu mengembangkan dan mengelola kawasan Pulau Rempang akan segera terealisasi.
Pemerintah Indonesia dengan tegas meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan konflik yang terjadi beberapa waktu lalu, dengan komprehensif dan tentu mengedepankan cara kekeluargaan.
Fakta menarik yang selama ini sempat menjadi polemik ialah bahwa rencana pembangunan Rempang Eco City akan mengelola keseluruhan areal Pulau Rempang yang memiliki luas 17.000 hektara.
Baca Juga : Isi Pesan Jokowi ke Kapolri, Soal Ricuh di Pulau Rempang
Padahal, faktanya disampaikan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, rencana pembangunan PSN Rempang Eco City hanya akan mengelola 7.000 hingga 8.000 hektare.
Pemerintah sendiri akan berfokus mengembangkan areal seluas 2.300 hekatare untuk pembangunan industri yang sudah dicanangkan. Sisanya akan dijadikan sebagai hutan lindung.
Sebelumnya beredar isu tentang pengosongan (clean and clear) kawasan Pulau Rempang dilaksanakan pada 28 September 2023.
Namun dikonfirmasi melalui Bahlil, dipastikan waktu tersebut bukan batas akhir pengosongan warga Pulau Rempang, Batam. “Jangan salah persepsi, masih sosialisasi. Nanti akan kita tentukan tanggalnya yang jelas dengan cara yang soft.” Ujar Bahlil
Sementara itu, Kepala BP Batam M Rudi menegaskan bahwa hadirnya negara untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat adalah sebuah kepastian, pihaknya berjanji tidak akan melakukan pemaksaan untuk relokasi.
Baca Juga : Ganjar Desak Pemerintah Segera Tangani Konflik Pulau Rempang
Justru dirinya memastikan akan mengutamakan pendekatan yang humanis dan komunikasi persuasuif. Walau diakui, pihaknya berharap proses relokasi dapat dilakukan lebih cepat, dengan tetap mengedepankan komunikasi yang efektif, bagi kedua belah pihak. Tak ada unsur paksaan atau intimidasi, baik dari BP Batam ataupun melalui pemerintah pusat.
Karena banyak informasi yang berkembang disosial media, bahwa masyarakat mengaku didatangi oleh oknum tak bertanggung jawab. Meminta masyarakat untuk menandatangani persetujuan relokasi.
Oknum tersebut mengatasnamakan instansi tertentu, karena saat mendatangi warga menggunakan pakaian dinas. Ini jelas mencederai arahan dari Presiden Jokowi, bahwa dalam relokasi bagi warga yang terdampak pembangunan PSN Rempang jelas tak ada intruksi pemaksaan.
Dipastikan oknum yang berkeliaran seolah menakuti warga adalah pihak yang dimanfaatkan kelompok tertentu, sehingga mencoreng wajah institusi bersangkutan, bahkan marwah negara.
Sudah bukan rahasia, bahwa di kawasan Pulau Rempang banyak berdiri bangunan semi-permanen yang secara illegal menggunakan lahan milik negara untuk kepentingan bisnis dan mata pencaharian, namun tak pernah ada penindakan secara jelas.
Mulai dari bisnis arang (bakau), usaha tambak ikan hingga peternakan yang di kelola secara masif. Bahkan hasilnya ada yang di ekspor keluar negeri, bernilai hingga ratusan juta.
Aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata bertahun-tahun atas (pelanggaran) ini. Bukan hal baru. Instansi dan Forkopimda setempat, sudah barang tentu mengetahui.
Baca Juga : Erick Thohir Umumkan Tim Satgas Anti-Mafia Sepak Bola, Maruarar Sirait Jadi Ketua
Mendadak muncul isu SARA, ditunggangi?
Saat tanggal 7 September 2023 terjadi aksi penolakan dari tokoh masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga adat / Pemuda melayu yang menggelar aksi unjuk rasa di jembatan Barelang IV, Batam.
Masyarakat tersebut menutup akses jalan, untuk menghadang petugas melakukan patok tanda batas di lokasi Pembangunan Rempang Eco-City. Gas air mata secara terpaksa ditembakkan oleh petugas kepolisian, karena situasi penyampaian pendapat sudah mengarah pada Tindakan anarkisme. Terdapat parang, Bom Molotov dan pecahan kaca.
Dampak pedih gas air mata bagi warga sekitar cukup terasa, walau faktanya lokasi unjuk rasa dengan pemukiman berjarak 14 km. Mungkin benar adanya, bahwa gas air mata terbawa angin. Insiden ini menyulut emosi bahkan memancing polemik dari masyarakat Indonesia lainnya.
Karena pemberitaan atas insiden ini, cepat tersiar. Padahal hari-hari sebelumnya, di wilayah Rempang dan sekitarnya memiliki akses yang terbatas pada signal internet. Namun saat konflik horizontal ini terjadi, video amatir dari mewarnai jagad pemeberitaan.
Semula hanya menjadi perhatian bagi warga Rempang, sejak saat itu isu Rempang telah menjadi bola liar yang belakangan banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu, yang ingin memecah belah bangsa dengan memunculkan nuansa kebencian. Pertanyan yang timbul, mengapa ledakan besar (konflik) itu dihembuskan di tanggal 7 september 2023?
Secara bersamaan, waktu tersebut adalah hari terakhir perhelatan Internasional KTT Asean di Gelora Bung Karno digelar. Semoga hanya kebetulan semata.
Selanjutnya, kelompok masyarakat kembali menggelar aksi serupa pada tanggal 12 September 2023. Karena potensi kerusuhan telah dideteksi petugas keamanan, terpaksa sebanyak 43 oknum perusuh diamankan pasca aksi bentrok terjadi, beberapa diantaranya positif narkoba.
Baca Juga : Lakukan Audiensi dengan Komnas Ham Bahas Rempang, Panglima TNI: Hanya Membantu Tugas Polisi
Banyak yang terlibat dalam aksi ini, namun bukan berasal dari warga setempat. Ada yang sengaja datang dari Pontianak, Medan, Batam, Madura, Flores dan daerah lainnya.
Apakah mereka adalah penghuni atau bagian dari kelompok warga Tempatan? Semoga hanya bagian dari aksi solidaritas, bukan atas perintah atau instruksi dari pihak manapun.
Gerakan massa atas penolakan Pembangunan Rempang Eco-city semakin menjadi. Penolakan di Jakarta oleh ormas berbasis agama muncul pada 20 September 2023 atau Gerakan 209. Ada kelompok-kelompok kecil mengatasnamakan pemuda dan mahasiswa ikut bersuara menolak PSN Rempang, nebeng eksistensi.
Muncul demonstrasi di Bogor, di Bandung, di Kalimantan dan bahkan kota lainnya. Sah dan semua dilindungi undang-undang, atas nama kebebasan berserikat dan berpendapat. Yang menjadi masalah adalah saat muncul narasi bersifat rasialis. Muncul isu SARA. “Pembangunan Rempang Menghilangkan Suku Melayu”, “Pengusaha Cina Menguasai Rempang”, “Investasi China Melanggar HAM”, “Pribumi dan non-Pribumi” dan yang terburuk membawa agama ke pusaran konflik Rempang. Ironis. Siapa yang menggiring narasi ini ?
Siapa yang sengaja menciptakan Gerakan penolakan berbasis SARA? Semoga bukan dari calon politisi yang akan berlaga di wilayah Rempang, yang semata-mata hanya mencari popularitas. Atau ada campur tangan dari negara lain. Sekali lagi, semoga saja bukan.
Baca Juga : Bahlil Lahadalia: Warga Pulau Rempang Tidak Akan Direlokasi ke Pulau Galang dalam
Peningkatan Lapangan Kerja
Betapun, penduduk sejak tahun 2000an telah keliru memanfaatkan lahan milik negara (mengalihfungsikan kawasan taman hutan buru/hutan konservasi) untuk mencari manfaat pribadi atau kelompok tertentu.
Diyakinkan pemerintah ataupun pengembang yakni PT MEG tak akan serta merta menghilangkan mata pencaharian mereka saat ini juga. Justru mereka dengan tangan yang terbuka, memberi ruang seluas-luasnya bagi warga setempat (khususnya) untuk dapat bergabung menjadi bagian dalam pembangunan PSN Rempang Eco City.
Sambil menunggu rencana pembangunan dilaksanakan, nelayan yang biasa melaut, petani dan peternak yang saat ini bermukim di kawasan Rempang ini, masih tetap dipersilakan beraktivitas dan bekerja seperti biasa. Dengan catatan, warga berkenan untuk direlokasi dan segera melakukan pendaftaran.
Mereka yang bersedia, akan di berikan fasilitas berupa hunian sementara di Tanjung Banun dan uang sewa senilai Rp. 1,2 juta serta biaya hidup sebesar Rp. 1,2 juta per jiwa yang langsung akan di bayarakan hingga hunian baru selesai. Nantinya mereka akan memperoleh rumah type 45 senilai Rp. 120 juta dengan luas tanah maksimal 500m2.
Saat pembangunan dimulai, tentu penyerapan tenaga kerja akan terjadi. Pemerintah berkomitmen, bahwa warga lokal akan diprioritaskan menjadi bagian penting (pekerja) di pabrik-pabrik besar yang akan berinvestesi di Pulau Rempang.
Baca Juga : Presiden Jokowi Gelar Rapat dengan Menteri Bahas Rempang Eco City di Batam
Namun untuk menunjang kapasitas masyarakat, diperlukan peningkatan SDM yang unggul. Untuk memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, saat ini PT MEG telah melakukan kerjasama dengan beberapa institusi.
Satu diantaranya melalui perguruan tinggi UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji). Kerjasama ini bertujuan tak lain untuk mempersiapkan generasi muda untuk dapat berpartisi membangun Rempang menjadi kawasan yang maju, seperti negara tetangga, Singapura.
Karena sejak 1971 presiden BJ Habibie juga telah mencanangkan kawasan Batam-Remang-Galang (Barelang) menjadi kota yang dipersiapkan untuk bisa maju seperti Singapura, melalui “Teori Balon”. Singapura disebut sebagai balon pertama, Batam sebagai balon kedua, Rempang sebagai balon ketiga dan Galang sebagai balon ke empat.
Dianalogikan jika kegiatan bisnis dan investasi di Singapura sudah memenuhi kapasitas, maka akan dibuka katup balon pertama ke balon kedua, yaitu Batam. Maka bisnis dan investasi akan mengalir ke Batam, jika di Batam sudah mencapai batas maksimal, supaya balon tidak meletus akan kembali dibuka ke katub ketiga di Rempang. Maka kegiatan bisnis akan dibuka melalui katup tersebut hingga ke katup ke tiga di Galang.
Satu hal yang pasti dalam PSN Rempang Eco-City ialah kemajuan. Kemajuan dalam bidang pembangunan sebuah kawasan, kemajuan dalam membangun SDM dan kemajuan untuk meningkatkan tenaga kerja (dalam mengurangi tingkat pengangguran) dan yang terakhir ialah membangun perekonomian nasional.
Ruang komunikasi yang selama ini terkesan tersumbat, sehingga menimbulkan pro-kontra bagi masyarakat. Seolah pembangunan Rempang Eco-city adalah hal baru, miss communication – Presiden Jokowi menyatakannya.
BP Batam sebagai pelaksana maupun lembaga atau kementerian terkait semestinya lebih masif berdialog di masa-masa sebelumnya. Maka, potensi gejolak dan gelombang massa tak akan terjadi. Untungnya, Presiden Jokowi cepat tanggap.
Baca Juga : Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia : Investasi di Pulau Rempang Akan Tingkatkan Kesejahteraan
Orang sekelilingnya mulai dari Bahlil Lahadalia, Hadi Tjahjanto, Listyo Sigit Prabowo, Mahfud MD dan sebagainya memberikan atensi penuh supaya proses penyampian pesan dan tujuan baik untuk membangun peradaban di Rempang dapat segeta di wujudkan.
*) Penulis : Ilham Pangumbara (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi di Jakarta)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Suaranusantara.com
***
**) Laporan atau taging Laporan di Suaranusantara terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: hi@suaranusantara.com atau Suaranusantaradotcom@gmail.com
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi Suara Nusantara.
Discussion about this post