Suaranusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.
Gangguan ini menyebabkan sejumlah layanan OJK tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. Sebagai regulator keuangan utama di Indonesia, OJK telah mengambil langkah-langkah penanganan guna memastikan pemulihan layanan sistem informasi secepat mungkin.
Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
Baca Juga :Â OJK Mendorong Inklusi Keuangan Syariah di Komunitas Santri Melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis di Yogyakarta
Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.
Dalam pengumuman resmi, OJK menyampaikan pengertian atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat akibat gangguan tersebut.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi. Ini adalah langkah penting yang menunjukkan keseriusan OJK dalam memberikan pelayanan yang handal dan responsif kepada publik.
Baca Juga :Â Resmikan Bursa Karbon Pertama di Indonesia, Jokowi Apresiasi OJK dan BEI
Seiring dengan pemulihan penuh layanan sistem informasi, OJK akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat. OJK berharap agar pemulihan ini dapat segera diselesaikan sehingga layanan keuangan di Indonesia dapat berjalan lancar dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkannya.(red)


















Discussion about this post