SuaraNusantara.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri dijadwalkan lakukan pemeriksaan hari ini, namun, pihaknya mengaku masih membutuhkan waktu mempelajari materi kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait absennya Firli di pemeriksaan hari ini. KPK pun telah berkirim surat untuk meminta penjadwalan ulang.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang Terungkap Usai Danu keponakan Korban Menyerahkan Diri
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober 2023.
“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.
Selain itu, Ghufron mengatakan Firli telah memiliki agenda pada hari ini. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan apa agenda Firli tersebut hingga harus absen dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Usia Dinilai Tidak Sah, Denny Indrayani: Kecacatan Konstitusional
“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” tandas Ghufron. (Alief)
















Discussion about this post