SuaraNusantara.com-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika memberikan donasi dalam aksi penggalangan dana untuk Palestina yang dilakukan oleh masyarakat umum. Hal ini dilakukan karena ada potensi penyalahgunaan dana yang disumbangkan.
“Jangan sampai penggalangan dana Palestina, tidak sampai. Pura-pura buat Palestina tapi kemudian dibelokkan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” kata Bangbang Surono, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kamis.
Ia menyarankan agar masyarakat yang ingin menyumbangkan uangnya untuk Palestina sebaiknya menghubungi atau mengunjungi Kedubes Palestina di Jakarta.
Baca Juga:Â PMI Buka Donasi Pasca Gempat Turki Tewaskan Ribuan Korban Jiwa
“Di sana sudah jelas pemerintahan Palestina, jadi lebih terukur kemana disalurkan. Jadi jangan sampai ngumpul-ngumpulin tapi kemudian tidak diperinci,” imbuhnya.
Dalam konteks ini, BNPT juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan penggalangan dana ini. “Pengawasan Pemda ini harus dikoordinasikan jadi pengepul dana tadi harus diawasi kalau perlu diimbau, ditanyakan apakah terhubung dengan pemerintahan Palestina. Jangan sampai ngaku untuk orang Palestina, nyatanya tidak karena banyak yang tidak sampai,” jelas Bangbang Surono.
Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi NTB, Ruslan Abdul Gani, juga menjelaskan bahwa penggalangan dana harus sesuai dengan peraturan yang mengatur pengumpulan uang dan barang, seperti UU nomor 9 tahun 1961. Dalam hal ini, pengumpulan dana dari masyarakat harus memiliki izin resmi. “Pengumpulan dana harus memiliki izin, kalau antarkabupaten izinnya di provinsi, kalau antarprovinsi izinnya dari Menteri dan sesuai UU tidak boleh dipotong sepeserpun. Kalau tidak mampu menyalurkannya maka diberikan kepada pemerintah,” ujar Ruslan.
Baca Juga:Â Daftar Negara-Negara yang Mendesak Gencatan Senjata dalam Konflik Israel-Palestina
Meskipun pihak berwenang di Mataram, NTB, belum mengambil tindakan penegakan hukum, mereka lebih berfokus pada upaya pencegahan. Meski demikian, Ruslan tidak menutup kemungkinan bahwa kasus penyalahgunaan penggalangan dana telah terjadi di NTB. “Yang diantisipasi adalah agar penggalangan dana ini tidak disalahgunakan oleh pihak teroris. Itu sangat berbahaya, itulah sebabnya penggalangan dana harus jelas dan tidak boleh dibelokkan,” tegasnya.
Discussion about this post