Suaranusantara.com– Direktur Perlindungan WNI (warga negara Indonesia) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha beberkan proses evakuasi WNI yang berada di negara Palestina untuk kembali ke tanah air, mengalami kesulitan yang cukup kompleks.
“Dalam memulangkan WNI yang berada di Palestina memang prosesnya panjang dan komplek. Ada tiga hal yang menjadi catatan kami, pertama masalah keamanan, situasi jalur evakuasi yang perlu kami pastikan bahwa betul-betul aman dapat dilewati oleh WNI,” ungkapnya kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, (15/11/2023).
Lebih lanjut, untuk catatan yang kedua terkait daftar registrasi, untuk keluar dari negara tersebut harus bisa memasukkan daftar. Karena begitu banyak warga negara asing yang ingin keluar. Namun tentunya daftar tersebut hasil pembahasan antara pihak-pihak yang terkait di sana.
“Itulah kemudian kenapa begitu panjang waktu yang diperlukan untuk bisa memastikan nama keluarga seperti hari ini, yang kita bawa pulang yakni mas Husein untuk masuk ke dalam daftar dan bisa meninggalkan negara tersebut,” kata dia.
Sambung Judha, catatan yang terakhir, yaitu pintu Rafah di negara Mesir yang buka tutup, beberapa kali mas Husein sudah bergerak ke pintu perbatasan Rafah namun kemudian karena satu dan lain hal, artinya pintu perbatasan ditutup dan mas Husein tidak bisa kembali.
“Jadi memang izin yang diberikan pemerintah Mesir untuk bisa masuk ke Rafah hanya satu x 24 jam. Jadi ketika tidak terbuka atau gagal artinya harus kembali lagi,” tutup dia. (RD)
Discussion about this post