SuaraNusantara.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa kehadiran Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK hanya sebagai tamu undangan. Firli, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPK, telah diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan korupsi di Polda Metro Jaya. Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
“Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya,” kata Nawawi dalam konferensi pers kelembagaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 27 November 2023.
Nawawi menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan memiliki konsekuensi pemberhentian Firli dari jabatannya di KPK. Selama masa pemberhentian berlaku, Firli tidak memiliki hak untuk melakukan pekerjaan di KPK.
Baca Juga:Â Firli Ditetapkan Tersangka, Kaesang: Harusnya Jaga Integritas KPK
Lebih lanjut, Nawawi menyebut bahwa Sekretariat Pimpinan KPK telah melaporkan bahwa barang-barang milik Firli Bahuri masih tersimpan di ruangan Ketua KPK. Nawawi memperkirakan bahwa pada Rabu pekan ini, Firli akan mengambil barang-barang tersebut.
“Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya, prosedurnya dengan masuk dari depan, tidak dalam akses seperti sebelumnya,” ujar Nawawi.
Baca Juga:Â Ditetapkan Tersangka, 4 Kandidat Gantikan Firli Bahuri dari Kursi Ketua KPK
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya. Firli diduga terlibat dalam pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau menerima gratifikasi. Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 saksi fakta, termasuk Firli, sebanyak dua kali, dan melakukan penggeledahan di kediamannya di Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat. Barang bukti, seperti dokumen penukaran valuta asing senilai Rp 7 miliar, telah ditemukan oleh polisi.
Discussion about this post