Suaranusantara.com- Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta ungkap capaian nya selama 2023, pihaknya melalui bidang intelijen dan penindakan keimigrasian berhasil memberikan Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK) sebanyak 199 kasus.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Subki Miuldi menjelaskan, Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Soekarno Hatta mengapresiasi seluruh stakeholder yang tergabung dalam komunitas Bandara Soekarno Hatta atau (KOMBATA) yang telah bersinergi dalam penegakan hukum keimigrasian.
“Khususnya para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan hukum keimigrasian hingg tuntas. Selain capaian tersebut, di 2023 Bidang Intelijen dan Bidang Keimigrasian juga berhasil memberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sebanyak 199 kasus,” ungkap Subki kepada wartawan di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Senin, (11/12/2023).
Menurut dia, selain itu pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu melaporkan aktivitas orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
“Penanganan TAK ini akan terus di tingkatkan pada tahun ke depannya. Karena kita terus memberikan efek jera bagi para pelanggar tersebut,” akunya. (RD)
Discussion about this post