Suaranusantara.com- Protes terus berlanjut atas candaan yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), terkait salat.
Kali ini, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya berencana untuk melaporkan Zulhas ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap agama Islam.
Ketua Wilayah GPI Jakarta Raya, Ibrahim Yusuf Fatsey, menjelaskan bahwa tindakan hukum ini dipicu oleh pendapat bahwa Zulhas telah merendahkan nilai ibadah umat Islam.
Fatsey menegaskan bahwa ibadah salat memiliki nilai sakral dalam Islam sebagai rukun kedua, dan oleh karena itu, tidak pantas dijadikan bahan candaan, terutama untuk hal-hal yang dianggap sepele seperti urusan politik seperti pilpres.
Baca Juga:Â Begini Pembelaan PAN Terkait Dugaan Zulkifli Hasan Menista Agama Islam
“Ibadah salat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam, dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi salat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan remeh temeh seperti pilpres,” tegas Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Berdasarkan hal tersebut, Ibrahim yakin bahwa tindakan yang dilakukan oleh Zulhas merupakan tindakan pidana penistaan terhadap agama Islam dan menyakiti hati umat Islam. Karena itulah, Ibrahim mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili Zulhas.
Selain itu, Ibrahim menyampaikan bahwa GPI Jakarta Raya akan segera membuat laporan resmi dan mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Menteri Perdagangan tersebut.
“Kami dari Pimpinan Wilayah GPI Jakarta Raya akan membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023, pukul 14.00 WIB,” ujar Ibrahim.(red)
Discussion about this post