Suaranusantara.com- Lonjakan aksi mahasiswa di seluruh Indonesia yang terus berkembang dalam menanggapi kondisi negara yang dinilai telah melenceng dari cita-cita reformasi.
Kali ini, Mahasiswa Jakarta Bergerak mengadakan aksi di Tugu 12 Reformasi depan Kampus Universitas Trisakti pada Kamis, 21 Mei 2023.
Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se atau Bung Dendy, menyatakan bahwa para pelaku sejarah reformasi yang sebelumnya bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara yang menentang KKN, memperjuangkan supremasi hukum, menyelesaikan pelanggaran HAM, dan menawarkan harga sembako yang terjangkau, kini dianggap telah mengkhianati janji-janji tersebut kepada tanah air.
Baca Juga: 5 Tempat Makan di Tangerang Selatan Cocok untuk Perayaan Natal dan Tahun Baru Bersama Keluarga
“Bayi reformasi justru mengubah wajah negeri penuh dengan kebiadaban dimana praktek KKN diselenggarakan dengan cara yang konspiratif dan dengan penuh nafsu keserakahan” ujar Bung Dendy
Tidak hanya itu, Bung Dendy juga menilai jika KKN di Indonesia hari ini berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Indonesia telah berubah menjad negara kleptokrasi dan plutokrasi di bawah kendali oligarki. Praktik demokrasi liberal hanya menghasilkan politik berbiaya tinggi yang memberi karpet merah pada kuasa kapital” lanjutnya
“Reformasi telah dibajak sejak kelahirannya. Tidak hanya kejahatan KKN, para aktor pelanggar HAM di masa Orde Baru pun masih menari-nari di panggung politik kekuasaan tanpa tersentuh hukum. Kewarasan nalar kemanusiaan dinistakan ketika kepastian hukum tidak lagi memberi rasa keadilan kepada mereka para korban kejahatan HAM” lanjutnya
Tidak hanya itu, aksi dari berbagai kampus itu juga singgung tentang putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.
Bung Dendy sebut jika putusan UU tersebut telah melahirkan anak haram konstitusi yang menodai lembaga MK hingga telah membuka ruang untuk menumbuhkan KKN di Indonesia.
Baca Juga: Mahasiswa Jakarta Bergerak Demonstrasi di Lampu Merah Grogol hingga Bakar, ini Tuntutannya
“Tirani mayoritas juga memperkosa Dewan Perwakilan Rakyat hingga melahirkan anak-anak haram berupa UU Cipta Kerja yang berpihak pada oligarki, UU ASN yang mengembalikan lagi Dwi Fungsi ABRI, UU Revisi KPK yang menjadikan KPK alat dari Presiden, untuk melahirkan kembali korporatisme negara seperti yang dilakukan oleh Soeharto di era Orde Baru” tegas dia


















Discussion about this post