Suaranusantara.com- Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran Pemilu di area Car Free Day (CFD).
Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putra mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Gibran pada Jum’at (29/12/2023) lalu.
Dimas menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan tersebut ke kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran di Slipi, Jakarta Barat. Selain itu, surat panggilan terhadap Gibran yang dijadwalkan hari ini juga telah dikirimkan ke kediaman Gibran di Solo melalui ekspedisi.
“Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di slipi, dan inikan sudah ada tanda terimanya. Tanda Terima surat ini. Jadi kalo misalkan pak Gibran bilang belom terima, ya kitakan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim. Jika memang kita undang beliau tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” kata Dimas saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, pada Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, Gibran dipanggil setelah Bawaslu Jakarta Pusat menemukan fakta baru setelah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang kader partai PAN.
“Fakta dan temuan baru itu ada, tapi memang ketika waktu kapan ya kita, kan kemarin saya konpers, saya menyatakan ada fakta dan temuan baru sehingga kita perlu mengundang pak Gibran untuk kita klarifikasi,” jelasnya.
“Nggak dasarnya memang klarifikasi mereka juga sebenernya. Ya baru tiga orang itu aja ya, kader PAN Bu Zita Anjani, terus Sigit Hadi Purnomo ya Pasha Ungu sama Uya Kuya,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Bawaslu Jakarta Pusat belum bisa memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan terhadap Gibran.
“Waduh itu kan materi. Gak bisa diungkapkan disini. Itu sifatnya masih rahasia. Nanti aja tunggu besok. Kalo memang nanti mas gibran datang, kita tunggu nanti hasil klarifikasinya seperti apa. Dan nanti kita akan ada buat kajian akhir. Apakah itu masuk dalam pelanggaran atau bukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat telah mengirimkan surat panggilan kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu di area Car Free Day, Jakarta, pada 3 Desember 2023 lalu. (IF)
Discussion about this post