Suaranuantara.com – Pemerintah mengumumkan akan mengangkat seluruh pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) pada 2024 ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pegawai honorer yang telah mengikuti CASN 2024 namun belum lulus akan disiapkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi 2024, namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.
Sementara, bagi non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan di selesaikan tahun ini.
“Bagi non-ASN yang telah terdata di BKN pasti akan diselesaikan tahun ini,” kata Anas.
Karena itu, Anas menghimbau jika terdapat kesalahan dalam pendataan di BKN maka para tenaga honorer dapat melakukan protes.
“Jika ada kesalahan data, silahkan ke Pemda masing-masing, karena data yang masuk ke kami telah ditandatangani oleh kepala daerah,” kata dia.
Discussion about this post