Suaranusantara.com – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan hingga Senin, 25 Maret 2024 pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke MK sudah sebanyak 277.
“Sampai pagi ini jam 8.50 WIB ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPRD, DPR, 2 pilpres dan 12 calon anggota DPD,” kata Fajar, Senin (25/3/2024).
Meski demikian, Fajar mengaku jumlah tersebut belum final.
Menurut Fajar, setelah menerima permohonan, MK tengah melakukan pemetaan terhadap dalil yang diajukan oleh para pemohon.
“Itu memang belum mencerminkan jumlah perkara karena setelah ini kami akan telaah dulu permohonan ini sehingga betul-betul ini jumlah perkara yang diregistrasi,” ujar Fajar.
“Tapi kalau secara kasar mata, kalau tahun lalu 262 (perkara), nah ini 277 tapi itu belum jumlah perkara. Nanti kita umumkan jumlah perkara yang fix,” tambahnya.


















Discussion about this post