Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan telah menyiapkan sejumlah advokat untuk menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan meski demikian KPU masih bisa mengungkapkan nama-nama advokat yang sudah disiapkan.
“Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari (24/3/2024).
Namun, Hasyim memastikan bahwa para kuasa hukum tersebut akan fokus terhadap satu partai yang mengajukan gugatan. Karena, satu partai bisa saja mengajukan gugatan lebih dari satu ke MK.
Tak hanya itu, KPU juga telah mempersiapkn jawaban berserta bukti-bukti untuk menjawab gugatan di MK.
Discussion about this post