SuaraNusantara.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir kendaraan di Pasar Rangkasbitung pada tahun ini sebesar Rp6,6 Miliar.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Agus Nugraha mengatakan, hingga 25 Maret, pendapatan retribusi parkir Pasar Rangkasbitung tercatat Rp1,3 Miliar lebih.
“Di akhir bulan ini atau triwulan pertama di angka Rp1,3 Miliar,” kata Agus, Kamis (28/3/2024).
Agus merinci, retribusi parkir pada bulan Januari mencapai Rp529 juta. Namun pada bulan Februari mengalami penurunan menjadi Rp461 juta.
“Untuk bulan Maret sampai tanggal 25 tercatat Rp406 juta,” tutur Agus.
Ia menyebut, ada peningkatan pendapatan retribusi parkir kendaraan yang sangat signifikan dibandingkan hari biasanya pada H-1 puasa.
“Di tanggal 11, itu mencapai Rp22 juta atau sekitar meningkat 30 persen dari hari-hari lain. Setelah itu tercatat normal-normal saja,” ucapnya.
Kata dia, Disperindag akan melalukan evaluasi atas pendapatan retribusi pasar yang dikelola oleh pihak ketiga.
“Per triwulan akan kita evaluasi. Berbagai poin, mulai dari pendapatan, misalnya bulan ini kenapa berkurang dan lain-lain,” pungkasnya.(Def)


















Discussion about this post