Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Usai MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024, Masa Aksi Bakar Ban hingga Poster Hakim di Kawasan Patung Kuda

SNC 8 by SNC 8
22 April 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Masa aksi bakar usai putusan Mahakamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024

Masa aksi bakar usai putusan Mahakamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024

3
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan hasil putusan sengketa Pilpres 2024, sekelompok massa di sekitar Patung Kuda melakukan pembakaran ban di Bundaran Air Mancur pada Senin, 22 April 2024.

Masa aksi tidak terima dengan hasil putusan MK yang menolak permohonan gugatan paslon 01 dan 03 dalam sengketa Pilpres 2024.

Selain membakar ban, tampak juga poster gambar hakim Mahkamah Konstitusi dibakar oleh masa aksi yang diiringi dengan orasi.

BACAJUGA

Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI ke Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan dan Penguatan Tafsir Konstitusi

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh Calon Presiden (Capres) danCalon Wakil Presiden (Wacapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta capres dan wacapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

“Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana di atas, mahkamah berkesimpulan; Eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait  berkenaan dengan kewenangan mahkamah serta eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan kedudukan hukum adapah tidak beralasan menurut hukum; Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; Permohonan yang diajukkan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan; Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; Eksepsi permohonan berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum; Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusannya, Senin (22/4/2024)

“Amar putusan; menolak putusan termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan; menolak pokok permohonan untuk selurunya,” tambahnya.

 

 

 

Tags: Bakar BanHakimMahkamah KonstitusiMasa Aksi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kepala BGN Sudaryono angkat bicara soal tudingan anggaran MBG gerus anggaran pendidikan (Instagram @badangizinasional.ri)
Nasional

Program MBG Dituding Gerus Anggaran Pendidikan, Kepala BGN Bantah

by Feri Spt
30 July 2026

Suaranusantara.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut-sebut telah menggerus...

Kepala BGN Sudaryono bicara soal sekolah rusak di Grobogan (Instagram @badangizinasional.ri)
Nasional

Kepala BGN Ogah Dikaitkan Sekolah Rusak dengan Program MBG: Mohon Maaf Enggak Nyambung

by Feri Spt
30 July 2026

Suaranusantara.com- Kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono angkat bicara...

Kepala BGN Sudaryono bicara soal 116 juta rakyat Indonesia lapar kurang makan (Instagram @badangizinasional.ri)

Data Kemenkes Ditemukan Sebanyak 116 Juta Rakyat Lapar Kurang Makan, Kepala BGN Respon Begini

30 July 2026
MRT sekarang bisa tap in-out pakai kartu kredit (Instagram @jktcreativemedia)

Nggak Pake Ribet! Pertama di Indonesia Naik MRT Sekarang Bisa Tap In-Out Kartu Kredit

30 July 2026
MRT Jakarta kini tap in-out kartu kredit salah satunya dari bank Mandiri (Instagram @dishubdkijakarta)

Naik MRT Kini Cukup Tap In-Out Kartu Kredit, Bank Mandiri Dukung Dapatkan Cashback 50 Persen

30 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mencoba tap in-out kartu kredit (Instagram @pramonoanungw)

MRT Jakarta Kini Bisa Tap In-Out Kartu Kredit, Pramono Anung: Sekarang Sudah Sejajar Tokyo

30 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto saat acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa 23 Juni 2026 (Instagram @presidenrepublikindonesia)
Nasional

Miris Menyayat Hati! Naikin Gaji Guru Sulit, Kini Prabowo Naikan Tukin Pegawai Kemhan dan TNI sampai 90 Persen

by Feri Spt
30 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagai pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Dampak Perang AS-Iran Harus Diatasi dengan Kebijakan yang Tepat

29 July 2026
Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri

Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri

29 July 2026
Marinus Gea bersama Komisi XIII DPR RI saat kunjungna di Mimika, Papua

Marinus Gea Desak Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih di Papua

29 July 2026
Anggota DPR RI Marinus Gea

Marinus Gea Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali

29 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com