Suaranusantara.com – Partai NasDem menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan menghargai dan menghormati putusan tersebut.
“Saya pikir, bagi NasDem, ini adalah keputusan final dan mengikat, bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini. Kita menghormati dan menghargai itu. Itu jelas,” kata Paloh, Senin (22/4/2024).
Paloh mengaku, sejak awal NasDem sudah menerima keputusan KPU tentang hasil penghitungan suara dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenang.
Paloh kemudian menegaskan partainya akan terus berupaya membawa semangat persatuan terutama untuk kepentingan bangsa.
“Ibarat bagi kita semuanya, untuk menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itulah harapan saya, Indonesia membutuhkan semangat ini,” ujarnya.
Diketahui, MK menolak semua permohonan yang di ajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024. Penolakan itu disampaikan dalam sidang akhir putusan MK, Senin (22/4/2024).


















Discussion about this post