Suaranusantara.com – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni berpeluang untuk dihadirkan dalam sidang kasus korupsi Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak.
Menyer mengatakan hal itu untuk mengecek kembali kesesuaian pengembalian aliran dana Rp850 juta dari SYL ke NasDem serta adanya keterangan saksi yang menyatakan dana jumbo tersebut digunakan untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).
“Jika memungkinkan kami coba menghadirkan Ahmad Sahroni agar kami bisa meng-crosscheckketerangan saksi dan bukti setoran itu apakah sudah betul ada, nanti akan dikemanakan uangnya,” kata Meyer, Senin (6/5/2024).
Dia mengakui bahwa sebelumnya Sahroni memang sudah diminta keterangan saat tahap penyidikan mengenai aliran dana SYL ke NasDem serta menyertakan bukti pengembalian dana sebesar Rp850 juta.
Namun, kata Meyer nantinya apabila Sahroni dipanggil ke sidang pemeriksaan saksi pihaknya akan mendalami mengenai alasan uang tersebut dikembalikan, termasuk tentang adanya kemungkinan uang yang mengalir itu diberikan secara tidak sah sehingga dikembalikan oleh Partai NasDem.
“Intinya memang ada dan sudah diakui bahwa uang mengalir itu nilainya Rp850 juta, di luar yang didakwakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Mantan pejabat Kementerian Pertanian Sugeng Priyono mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem.
Discussion about this post