Suaranusantara.com- Dalam kaitannya dengan draf revisi UU Penyiaran yang sedang ramai diperbincangkan, Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengungkapkan harapannya bahwa revisi tersebut dapat mencerminkan seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.
Menurutnya, pers merupakan salah satu elemen penting dalam demokrasi. Pembatasan kebebasan pers berarti juga membatasi demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, ia telah menyampaikan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang memuat tuntutan untuk penguatan kualitas demokrasi serta jaminan terhadap kebebasan pers. Baginya, kebebasan pers adalah instrumen kontrol yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas secara keseluruhan.
Pimpinan DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini mengatakan bahwa saat ini masih ada waktu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan media lantaran revisi UU Penyiaran masih berupa draf atau rancangan. Politisi Fraksi PKB ini memahami pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers, lantaran ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993.
“Sejauh ini, revisi UU Penyiaran masih berupa draf. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyiaran dalam program investigasi. Beberapa saat yang lalu mencuat wacana pelarangan program investigasi yang kemudian mengundang berbagai respon. Ditegaskannya, larangan program investigasi dalam draf RUU Penyiaran disebut sebagai bentuk pembatasan.
“Melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya” ucapnya
“Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini. Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” sambungnya.
Muhaimin mengilustrasikan dengan sejumlah karya jurnalistik yang menurutnya menjadi pembicaraan di masyarakat. Menurutnya, karya jurnalistik yang tak dikekang mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
“Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,” kata dia.


















Discussion about this post