
Jakarta-SuaraNusantara
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengecam aksi dugaan “Ciuman Massal” Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nias Selatan saat perayaan Valentine Day, 14 Februari lalu.
Arist meminta oknum PNS bersangkutan untuk diberhentikan karena menurutnya aksi tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pelayan masyarakat.
“Saya kira mereka (PNS yang melakukan ciuman) tidak dapat memberikan contoh, maka harus diberhentikan, karena tidak layak sebagai PNS, sebagai pelayanan dari masyarakat,” kata Arist, Rabu (21/2/2017).
Pernyataan keras Arist Merdeka Sirait tersebut disesalkan oleh Direktur LBH HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Amati Dachi, SH.
Menurutnya, Aris Merdeka Sirait terlalu dini untuk menyampaikan statement pemecatan terhadap PNS Nias Selatan yang fotonya menjadi viral.
“Karena Saudara Aris Merdeka Sirait belum mengetahui kronologi foto tersebut, hanya melihat apa yang beredar di medsos, dimana hal itu (penyebaran foto) bisa saja perbuatan oknum yang sengaja mempolitisir untuk menyerang pemerintah daerah saat ini,” tutur Amati Dachi.
Menurut Amati, kemungkinan ada oknum yang memanfaatkan foto tersebut untuk menyerang pemerintah bisa terlihat dari beberapa statement yang dibesar-besarkan oleh segelintir orang. Bahkan ada juga oknum yang memanfaatkan foto tersebut untuk melecehkan suku Nias.
“Saya lebih setuju dengan langkah Mendagri yang langsung mengirim tim untuk melakukan investigasi ke lapangan,” tutur Amati.
Menurut Amati, para PNS yang ada di foto tersebut adalah korban dari pemberitaan di medsos, dan Bupati Nias Selatan juga telah mengklarifikasi perihal foto tersebut.
Sebelumnya, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha menjelaskan, aksi ciuman itu tidak seperti yang ramai dibicarakan di media sosial, dimana seolah-olah seluruh PNS melakukan ciuman mulut, karena hanya sekitar 20 pasangan yang berciuman, dan seluruhnya berstatus suami istri. Mereka pun hanya cipika-cipiki (cium pipi kanan, cium pipi kiri).
“Itu pasangan suami istri yang kebetulan sama-sama jadi PNS. Dan itu pun hanya cipika-cipiki, bukan ciuman mulut. Mungkin kalau yang di medsos itu terlihatnya (seperti) ciuman mulut (karena) difotonya pas lagi mau cium pipi,” ujarnya, dikutip dari detik.com, Rabu (22/2/2017).
Amati Dachi mengimbau kepada masyakat, khususnya orang Nias untuk berhenti menyebarkan foto tersebut sekaligus tidak perlu lagi membahas hal itu karena pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat Nias sendiri.
“Akibatnya banyak statement yang menghina suku Nias, seperti yang dilakukan oleh pemilik akun facebook atas nama Maskuddin Harahap, yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dermawati Harefa,” katanya.
Amati mengajak masyarakat, khususnya orang Nias, untuk bersama-sama mengawal dan mendukung laporan yang telah dilakukan beberapa warga Nias terkait hinaan tersebut.
Selain telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Maskuddin Harahap juga telah dilaporkan oleh Cornelius Wau ke Bareskrim Polri, dan ke Polda Sumatera Utara oleh LBH Mitra Karya Sumut.
Penulis: Rio
















