Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Pemilik Akun Penghina Suku Nias Terancam Penjara Maksimal 6 Tahun

Suara Nusantara by Suara Nusantara
6 March 2017
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Foto: FB

Foto: FB

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: FB

Jakarta – SuaraNusantara

Seorang warga Nias, Sumatera Utara, bernama Dermawati Harefa, belum lama ini melaporkan pemilik akun facebook Maskuddin Harahap  ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut dilaporkan, karena dianggap mencemarkan nama baik suku Nias melalui media eletronik.

Kasus ini berawal dari komentar Maskuddin pada foto perayaan hari kasih sayang sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nias Selatan yang beredar di Facebook.

BACAJUGA

Tokoh Masyarakat Nisel Minta Penghina Suku Nias Segera Diproses Hukum

Direktur LBH HIMNI Sesalkan Pernyataan Ketua Komnas PA Soal PNS yang Jadi Viral

Dermawati melalui kuasa hukumnya, Amati Dachi, SH, mengatakan, kliennya tidak terima dengan komentar akun Maskuddin. Ia menganggap sebagai sebuah penghinaan terhadap perempuan dan adat Nias.

“Saudara MH (Maskuddin Harahap) ini menuding kalau ada orang Nias menikah, maka bapak mertuanya yang lebih dulu merawanin menantu perempuannya,” jelas Amati, usai melapor ke Polda Metro Jaya.

Amati mengatakan, langkah hukum ini untuk memberi pelajaran kepada Maskuddin atau masyarakat luas agar tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat di era reformasi.

Tokoh Nias lainnya, Kombes Pol Bahagia Dachi mengatakan, komentar Maskuddin ini sama sekali tidak berdasar. Menurutnya, tidak ada budaya Nias seperti tudingan Maskuddin.

“Jangankan untuk ciuman, pegangan tangan saja sangat dilarang. Ini murni tuduhan keji,” jelas dia.

Karena itu ia menilai, wajar bila masyarakat Nias merasa tersinggung dan memperkaralan kasus tersebut ke polisi.

“Tersinggung pasti ya, gak ada di Nias yang begituan,” papar Dachi.

Sekedar informasi, berdasarkan surat bukti laporan, Nomor: TBL/895/II/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 21 Februari, Maskuddin diduga melakukan pelanggaran tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 JO Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diancam dengan pidana panjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal 1 miliar rupiah.

Penulis: Hasbullah

 

Tags: amati dachidermawati harefaMaskuddin Harahap
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)
Uncategorized

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

by SNC 7
27 April 2026

Suaranusantara.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026
Uncategorized

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026
Kandidat Ketua DPC PKB se-Banten mengikuti UKK.(ist)

41 Kandidat Ketua DPC PKB di Banten Bersaing, Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

22 April 2026
Infinix GT 50 Pro

Infinix GT 50 Pro Siap Menggebrak: Hadir dengan Teknologi Pendingin Baru!

3 April 2026
Jakarta Bird Land Ancol hadirkan promo menarik yang bisa dikunjungi saat momen libur lebaran 2026 (suaranusantara.com)

Buruan Dateng! Jakarta Bird Land Ancol Hadirkan Promo Menarik di Momen Libur Lebaran 2026

28 March 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Bakso Grobak Putih (Doc. Pribadi)

Punya Usaha Sendiri Walau Gaji UMR, ini kiatnya

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi...

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

1 May 2026

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com