Suaranusantara.com – PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk menurunkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal itu disampaikm Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.
Puan mengatakan penurunan biaya UKT itu dilakuan melalui reviis Permendikbud Nomor 2 tahun 2024.
“Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis,” kata Puan, Minggu (26/5/2024).
“Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” tambahnya.


















Discussion about this post