SuaraNusantara.com- Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek mendapat protes dari masyarakat terutama mahasiswa atas kebijakannya yang menaikkan biaya UKT atau Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kebijakan Nadiem Makarim menaikkan biaya UKT pun disorot abis-abisan terutama oleh kalangan mahasiswa.
Alhasil Nadiem Makarim yang pada hari ini Senin 27 Mei 2024 menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi lantaran soal hebohnya menaikkan biaya UKT, langsung membatalkan kebijakan itu.
Adapun alasan Nadiem membatalkan kenaikkan biaya UKT, dirinya mengklaim telah mendengar aspirasi dari berbagai pihak.
Mereka pihak-pihak itu antara lain mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
Kemudian, Nadiem mengatakan bahwa pada pekan lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan koordinasi kembali dengan para Rektor guna membahas rencana pembatalan kenaikan UKT ini.
“Alhamdulillah, semua lancar. Dan baru saja saya bertemu Presiden, beliau menyetujui pembatalan ini,” kata Nadiem dalam keterangannya, Senin, 27 Mei 2024.
Dalam pertemuan itu, Nadiem mengajukan sejumlah opsi, salah satunya upaya pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa.
Sayangnya, Nadiem tak menjawab lugas ihwal apakah akan mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi atau SSBOPT, yang menjadi dasar peningkatan APBN bagi PTN dan PTNBH
Kendati telah dibatalkan, Nadiem akan melakukan evaluasi terkait biaya UKT yang dinilai tak wajar yang terjadi di beberapa kamus.
*
Discussion about this post