Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tapera Dianggap Nambah Beban Pekerja, Jokowi Beri Penjelasan

Drt by Drt
28 May 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Jokowi bicara soal Tapera yang disebut masyarakat akan jadi beban pekerja (instagram @prambors)

Jokowi bicara soal Tapera yang disebut masyarakat akan jadi beban pekerja (instagram @prambors)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com- Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini telah resmi digaungkan pemerintah sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Dalam PP anyar yang resmi ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak Senin 20 Mei 2024 lalu soal Tapera, banyak masyarakat yang merasa keberatan atas iuran tersebut.

Sebab iuran Tapera dibayarkan melalui mekanisme pemotongan gaji atau upah pekerja.

BACAJUGA

Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Dubes Iran di Solo

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Adapun besaran pemotongan gaji atau upah pekerja yang dibayarkan untuk Tapera adalah 2,5 persen dan 0,5 persen pemberi kerja serta 3 persen untuk pekerja mandiri.

Dalam PP Pasal 7 tertuang tentang aturan jenis-jenis pekerja yang wajib membayar Tapera.

Yang wajib membayar iuran Tapera seperti tertuang dalam PP Pasal 7 antara lain:

a. calon Pegawai Negeri Sipil
b. pegawai Aparatur Sipil Negara (termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K))
c. prajurit Tentara Nasional Indonesia
d. prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia
e. anggota Kepolisian Negara RI
f. pejabat negara
g. pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah
h. pekerja/buruh badan usaha milik desa
i. pekerja/buruh badan usaha milik swasta
j. pekerja yang tidak termasuk Pekerja sebagaimana dimaksud huruf a sampai huruf I yang menerima gaji atau upah, seperti pegawai BP Tapera, pegawai Bank Indonesia, pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan.

Akan tetapi sejumlah pihak merasa keberatan atas pemotongan gaji atau upah untuk Tapera.

Pihak yang keberatan salah satunya adalah Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat merasa keberatan dengan Tapera yang dipotomg dari gaji karyawan.

Terlebih di masa sulit saat ini di mana semua harga melambung tinggi, upah rendah bahkan sampai ancaman PHK.

Lalu kini karyawan swasta juga harus dipotong untuk Tapera.

Jokowi pun memberi penjelasan terkait pemotongan Tapera atas gaji atau upah pekerja.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Artinya akan ada pemotongan gaji para pekerja setiap bulannya untuk iuran Tapera sesuai dengan besaran yang disebutkan di atas.

Adanya keberatan dari sejumlah pihak mengenai Tapera, Jokowi pun memakluminya.

Menurut Jokowi, masyarakat pasti akan berhitung seberapa besar gaji yang bakal dipotong.

“Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat,” ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2024.

Jokowi lalu menyamakan soal pemotongan Tapera dengan BPJS Kesehatan.

Mulanya BPJS juamga menuai polemik lantaran merasa keberatan harus membayar tiap bulan dengan dipotong dari gaji.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu dan program tersebut berjalan dengan baik, masyarakat yang awalnya keberatan membayar iuran kini sudah merasakan sendiri fasilitas kesehatan yang diperoleh.

“Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI yang gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya,” terang Jokowi.

Jokowi pun lantas meyakinkan hal serupa kepada seluruh masyarakat yang keberatan atas Tapera.

Dengan berujar pasti manfaatnya akan dirasakan setelah nantinya semua berjalan.

Kata Jokowi dengan adanya Tapera maka dapat memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah nantinya.

“Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” tutur Jokowi.

Sebagai informasi, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya paling lambat 7 tahun sejak PP 25 tahun 2020 berlaku yaitu pada 20 Mei 2020.

Artinya, pemberi kerja paling lambat mendaftarkan pekerjanya pada 2027 mendatang.

*

Tags: GajiJokowipekerjaTapera
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga BBM non subsidi Pertamina kembali mengalami penyesuaian (Instagram @sukabumiupdatecom)
Nasional

Update Harga Terbaru BBM Pertamina per Senin 4 Mei 2026, Ada Kenaikan Lagi Ini Daftarnya

by Feri Spt
4 May 2026

Suaranusantara.com- PT Pertamina terpantau kembali melakukan penyesuaian atau kenaikan...

Kondisi KRL Commuter Line jurusan Jakarta-Cijarang ringsek usai ditabrak KA Argo Bromo jurusan Jakarta-Surabaya pada Senin malam 27 April 2026 (Instagram @inversimedia)
Nasional

Investigasi Kasus Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Telah Periksa 31 Saksi

by Feri Spt
4 May 2026

Suaranusantara.com- Polisi masih terus melakukan investigasi atas kecelakaan maut...

Korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur saat mendapat kunjungan dari Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

10 Korban Luka-luka Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Dirawat, 1 Orang Kritis Masuk ICU

4 May 2026
Taksi Green SM yang tertemper KRL berimbas kecelakaan kereta api dengan KA Argo Bromo, Senin malam 27 April 2026 (Instagram @egiiinnn_)

Senin Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM dan DJKA Buntut Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

4 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto terbitkan Perpres soal penanggulangan ekstremisme mengarah terorisme (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hadapi Ancaman Ekstremisme, Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 8 Tahun 2026, Pencegahan dan Penanggulangan Mengarah Terorisme

4 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto gelar pertemuan dengan Kepala PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Minggu 3 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Panggil Kepala PPATK ke Hambalang, Apa yang Dibahas?

4 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Kawasan Rasuna Said, Jakarta kini bebas tiang monorel (Instagram @jak101fm)
Nasional

Pramono Anung Undang Prabowo Resmikan Wajah Baru Rasuna Said Bebas dari Tiang Monorel

by Feri Spt
4 May 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengundang Presiden RI Prabowo Subianto untuk meresmikan wajah baru kawasan Rasuna...

Amien Rais buat pernyataan soal kedekatan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya (Instagram @amienraisofficial)

Prihatin Atas Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo dan Seskab Teddy, Kepala Bakom: Ini Contoh Bahaya Hoaks

4 May 2026
Amien Rais angkat bicara soal dituding penyebaran fitnah atas pernyataan terkait kedekatan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya (Instagram @amienraisofficial)

Dituding Penyebaran Fitnah Usai Pernyataannya Terkait Prabowo dan Seskab Teddy, Amien Rais Tanggapi Begini

4 May 2026
Waka MPR HNW Buka LCC Empat Pilar di Bengkulu, Semangati Para Pelajar Jadi Juara dalam Amalkan Pancasila

Waka MPR HNW Buka LCC Empat Pilar di Bengkulu, Semangati Para Pelajar Jadi Juara dalam Amalkan Pancasila

3 May 2026
Raih Kartini Award 2026, Siti Fauziah Tegaskan Dedikasi Pengabdian Negara Tanpa Pamrih

Raih Kartini Award 2026, Siti Fauziah Tegaskan Dedikasi Pengabdian Negara Tanpa Pamrih

3 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com