SuaraNusantara.com- Usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini Selasa 4 Juni 2024, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan berkonsultasi dengan Dewan Pers.
Hal ini dikarenakan, Hasto dilaporkan oleh pelapor lantaran buntut dari wawancara di televisi (tv) pada beberapa waktu lalu.
Akibat dari wawancara di tv swasta nasional, Hasto dilaporkan atas tudingan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya.
Hasto mengatakan bahwa apa yang dia sampaikan di media kala itu merupakan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers.
“Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah, oleh mahasiswa, terutama kalau kita lihat sejarah reformasi oleh Bu Megawati Soekarnoputri,” kata Hasto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa 4 Juni 2024.
Lantaran terkait produk jurnalistik, Hasto pun akan berkonsultasi dengan Dewan Pers.
“Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers,” imbuhnya.
Kendati demikian, Hasto akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengungkapkan pelaporan tersebut karena pernyataannya dianggap sebagai sebuah bentuk penghasutan.
“Diduga penyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan,” ucap dia.
Kata Hasto, dirinya sudah menjelaskan terkait dengan wawancara pada dua media besar yaitu Liputan 6 SCTV dan Kompas TV yang dikaitkan dengan kerusuhan.
“Ya semua sudah jelas makanya kami bisa sebutkan pada wawancara saya 16 Maret di Liputan6 SCTV dan Kompas TV 26 Maret dan itu dikaitkan dengan demo yang terjadi kerusuhan pembakaran ban kira-kira seperti itu,” imbuhnya.
Menurut Hasto, bahwa apa yang dia sampaikan di media adalah bentuk edukasi politik, yang di mana PDI Perjuangan adalah partai yang resmi secara Undang-Undang dan berhak menyuarakan politik.
Dan terlepas dari itu, Hasto memilih memenuhi panggilan Polda untuk memberikan klarifikasi
“Buat kami ini merupakan bagian pendidikan politik. Dan kita membangun kesadaran hukum, maka kami hadir terlepas dari apapun motif yang mengadukan saya, tapi saya hadir memenuhi undangan klarifikasi,” ujarnya.
*
Discussion about this post