Suaranusantara.com – Jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap melawan proses hukum yang dialami Kusnadi dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Protes itu dipicu oleh tindakan Kompol Rossa Purbo Bekti penyidik KPK yang menggeledah Kusnadi dan merampas sejumlah barang dari buku catatan partai, ponsel pribadi, hingga buku tabungan pribadi.
“Baik teman-teman sekalian, setelah kami dan seluruh pengurus mengikuti Sekolah Hukum pada hari ini kami bersepakat untuk membacakan pernyataan sikap terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan, Jumat (14/6/2024).
“Kami merasakan ketidakadilan dan kesewenang wenangan terhadap perlakuan kepada saudara Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan oleh saudara Rossa Purba Bekti ketika dipanggil sebagai saksi di KPK,” tambahnya.
Asrul berkata, seluruh kader pengurus partai dari anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia mengecam perampasan barang-barang milik Kusnadi terutama milik partai oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purba Bekti.
“Kami prihatin KPK disalahgunakan oleh oknum saudara Rossa Purba Bekti hanya karena ambisi pribadinya. Apa yang dilakukan oleh saudara Rossa Purba Bekti dengan menyamar, merampas barang milik partai intimidasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saudara Kusnadi selama tiga jam tanpa surat panggilan. Kalau cara pemeriksaan seperti ini ke depan tidak akan ada lagi menjadi saksi di KPK,” sambungnya.
“Karena itu lah KPK jangan ragu untuk menegakkan disiplin guna mengungkapkan siapa di belakang Rossa Purba Bekti dan kami tidak menerima perlakuan seperti itu. Oleh karena itu seluruh jajaran partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah, Cabang Ranting dan Anak Ranting akan bersatu di seluruh Indonesia untuk mengawal kepentingan partai PDI Perjuangan,” imbuhnya.


















Discussion about this post