Suaranusantara.com- Staf Hasto, Kusnadi hari ini Rabub19 Juni 2024 penuhi panggilan KPK untuk kembali jalani pemeriksaan atas kasus Harun Masiku mantan caleg PDI Perjuangan.
Staf Hasto, Kusnadi diketahui tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.03 WIB dengan didampingi Tim Pembela Demokrasi dengan ketua Petrus Selestinus.
Staf Hasto, Kusnadi terlihat begitu lesu saat tiba di KPK, hal ini dikarenakan masih trauma atas pemeriksaan pada Senin 10 Juni 2024.
Kusnadi pun saat tiba di gedung KPK enggan bicara dan hanya berujar singkat.
“Saya memenuhi panggilan,” ujar Kusnadi pada Rabu 19 Juni 2024.
Sebelumnya, staf Hasto, Kusnadi pernah dipanggil pada Kamis 13 Juni 2024 namun dia tak hadir penuhi panggilan.
Staf Hasto, Kusnadi kala itu tak hadir penuhi panggilan KPK lantaran trauma atas pemeriksaan, penggeledahan bahkan dibentak pada saat jalani pemeriksaan pada Senin 10 Juni 2024 lalu.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan apabila mangkir lagi dari panggilan maka lembaga antirasuah itu bisa menjemput paksa.
Yudi menyampaikan demikian atas respon dari Kusnadi yang mangkir pada pemanggilan minggu lalu.
Serta Hasto yang minta dijadwalkan ulang pemanggilan pada Juli 2024.
“Bahwa jikapun mangkir dalam panggilan penyidik punya kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua serta bisa membawa paksa jika tidak hadir dengan alasan yang patut,” kata Yudi melalui keterangannya pada Selasa 17 Juni 2024.
Yudi menerangkan bahwa tujuan KPK memanggil Hasto dan Kusnadi adalah untuk menjelaskan mendalami hasil analisis digital forensik isi HP keduanya yang telah disita.
Hal ini terkait dugaan mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron hingga kini atas kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Sehingga cepat atau lambat tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut apakah tentang percakapan, gambar, video atau rekaman suara dan lainnya,” kata Yudi menjelaskan.
Terkait kapan hp Hasto dan Kusnadi dikembalikan, Yudi berujar bahwa setelah analisis tim penyidik KPK rampung dan tidak ditemukan bukti terkait kasus Harun Masiku.
“Setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian harun masiku bisa jadi dikembalikan dan tidak menjadi barang bukti oleh karena itu tinggal menunggu analisis penyidik saja,” ucapnya.
Adapun penyidik KPK sebelumnya melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik Hasto dan Kusnadi.
Penyidik KPK menyita hp, buku catatan berisikan agenda partai hingga kartu ATM.
*
Discussion about this post