Suaranusantara.com – Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Hal ini buntut dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ke rumah anggota tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah.
“Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” kata tim hukum PDIP, Johannes Tobing, Selasa (9/7/2024).
Johannes menjelaskan kronologi penggeledahan tersebut.
“Jadi 3 Juli, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa berjumlah 16 orang datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Mereka datang melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan,” katanya.
Menurut Johannes, penggeledahan hingga pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 4 itu tidak sesuai prosedur.
“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa atau tidak didasari surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ujar Johannes.
“Kami mendapat surat kuasa dari Donny, kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan suadara Rossa,” tambahnya.


















Discussion about this post