Suaranusantara.com – Sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat padi hari ini, Kamis (11/7/2024) berakhir ricuh antara awak media dengan pendukung SYL.
Dari Pantau Suaranusantara, kericuhan dimulai setelah Hakim menutup sidang putusan SYL.
Para awak media terlihat mencoba mengambil momen SYL meninggal ruangan, akibatnya terjadi desak-desakan hingga pagar di sidang roboh.
Mendekati pintu keluar, pendukung SYL mencoba membantunya keluar mendorong-dorong awak media dengan kasar, akibatnya terjadi kericuhan.
Atas insiden ini, beberapa kamera para wartawan tampak rusak.
Diketahui, SYL telah divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.
“Menjatuhkan pidana terhadap SYL dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan denda sejumlah Rp.300 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” kata Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Discussion about this post